Disebut di Sidang Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara: Saya Tak Pernah Terlibat
Raffi Ahmad akhirnya buka suara setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
TRIBUNTANGERANG.COM - Raffi Ahmad akhirnya buka suara setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu menegaskan tidak pernah terlibat dalam transaksi apa pun terkait perkara tersebut.
Bahkan ia memastikan akan memberikan klarifikasi lengkap bersama kuasa hukumnya Hotman Paris dalam waktu dekat.
Meski namanya disebut dalam persidangan, namun suami dari Nagita Slavina itu pun mengaku sudah terbiasa dalam situasi semacam itu.
"Saya pernah dibawa nama pencucian uanglah, inilah. Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah menerima pun enggak," ujar Raffi Ahmad saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Namun Raffi Ahmad menegaskan tidak menyimpan rasa sakit hati meski namanya kembali dikaitkan dengan perkara hukum. Baginya, tuduhan yang tidak benar justru menjadi berkah tersendiri.
"Sudah biasa saya dibilang apa. Ya penting kalau ada yang fitnah, biar jadi pahalanya buat saya," katanya.
Raffi Ahmad memastikan akan memberikan klarifikasi lengkap dalam waktu dekat. Ia telah menghubungi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mendampinginya secara hukum.
"Nanti lebih jelasnya lagi, saya sudah hubungin Bang Hotman untuk minta pendampingan hukum. Nanti hari Kamis kita konferensi pers biar terjabarkan semuanya," tegasnya
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal munculnya nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.
Baca juga: Raffi Ahmad Minta Pendampingan Hukum ke Hotman Paris Usai Namanya Disebut di Sidang Kasus Korupsi
Nama Raffi Ahmad muncul karena sempat berkunjung ke kantor PT Blueray di Amerika Serikat untuk menitipkan sejumlah barang elektronik.
"Bahwa betul itu, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (7/6/2026).
Meski demikian, Taufik mengatakan, KPK belum mengembangkan fakta tersebut lebih lanjut dalam penyidikan kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai.
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” ujarnya.
Namun, Taufik mengatakan, tak menutup kemungkinan KPK mengembangkan fakta tersebut bila ditemukan bukti lain yang merujuk pada tindak pidana korupsi.
"Nah, apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ucap dia.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Raffi Ahmad Minta Pendampingan Hukum ke Hotman Paris Usai Namanya Disebut di Sidang Kasus Korupsi |
|
|---|
| Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 17,5 Kg Emas ke China, Diduga Berasal dari PIK |
|
|---|
| KPK Buru Perusahaan Forwarder yang Langganan Suap Pejabat Bea Cukai |
|
|---|
| Respons Pandji Pragiwaksono Soal Materi Stand Up Comedy 'Mens Rea' Tuai Pro Kontra |
|
|---|
| Sosok Wanita Diduga Pemicu Pedagang Es Gabus Viral di Kemayoran Diburu Netizen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Raffi-Ahmad5.jpg)