Korupsi Sritex
Teriakan Iwan Kurniawan Lukminto yang Heran Dijadikan Tersangka Korupsi Sritex: Saya Tidak Terlibat
Namun Iwan Kurniawan Lukminto tidak terima dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kejaksaan Agung kembali menambah jumlah tersangka dugaan kasus korupsi PT PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang biasa disebut Sritex.
Tersangka baru ini ini merupakan orang yang sangat dekat dengan Stitex.
Dia adalah pewaris Sritex yakni Iwan Kurniawan Lukmino.
Iwan Kurniawan Lukmino menjadi tersangka ke-12 dalam kasus ini.
Iwan adalah Mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Selain elite di Sritex, dia adalah anak dari pendiri pabrik tekstil yang pernah jadi raksasa di Asia Tenggara tersebut.
Kini dia menyusul sang adik Iwan Setiawan Lukminto yang lebih dulu berstatus sebagai tersangka.
Artinya ada kakak adik dalam pusaran dugaan korupsi perusahaan yang didirikan ayahnya H.M. Lukminto atau Ie Djie Shienpada tahun 1966 itu.
Namun Iwan Kurniawan Lukminto tidak terima dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Dia mengatakan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.
Iwan merasa heran mengapa dirinya terseret dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kakak Adik Jadi Tersangka Korupsi Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto Susul Sang Adik Iwan Setiawan
“Saya menandatangani dokumen atas perintah Presiden Direktur dan saya tidak terlibat dalam kasus ini,” kata Iwan Kurniawan Lukminto sebelum masuk ke mobil tahanan di Kejagung, Rabu (13/8/2025).
Saat ditanya siapa yang dimaksud Presiden Direktur itu, Iwan enggan menjawab.
“Saya tidak terlibat!” ujar Iwan
Kakak Adik Jadi Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.