Berita Seleb
Breaking News: Nikita Mirzani Tertawa dan Goyangkan Jari setelah Dituntut 11 Tahun Penjara
Meski tuntutan JPU termasuk tinggi tidak membuat Nikita Mirzani kehilangan rasa percaya dirinya. Dalam kasus ini Nikita Mirzani memang tidak
Adapun hal yang meringankan, menurut jaksa, ialah Nikita masih memiliki tanggungan keluarga.
Selain pidana penjara dan denda, jaksa juga meminta majelis hakim agar terdakwa tetap ditahan selama proses persidangan berlangsung, serta dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.
“Bahwa oleh karena terdakwa dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan dijatuhi pidana serta terdakwa sebelumnya tidak mengajukan permohonan pembebasan dari biaya perkara, maka dibebankan pula untuk membayar biaya perkara,” lanjut jaksa.
Setelah mendengar tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya untuk menyiapkan nota pembelaan atau pledoi.
“Tuntutan sudah dibacakan oleh penuntut umum dan sudah disampaikan kepada majelis hakim dan penasihat hukum. Selanjutnya, silakan untuk menyusun pledoi atau pembelaan,” kata hakim ketua dalam persidangan.
Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan kembali pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan pledoi.
“Sidang kita tunda sampai hari Kamis, 16 Oktober 2025. Terdakwa tetap berada di tahanan,” tegas hakim sebelum menutup sidang. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Indra Jegel Optimis Film 'Agak Laen: Menyala Pantiku' Tembus 1,1 Juta Penonton |
![]() |
---|
Penjelasan Sarwendah Soal Bagi-Bagi TV Gratis di Garut Jawa Barat |
![]() |
---|
Cerita Bastian Steel Dihubungi El Rumi Pagi Hari, Setelah Lamar Syifa Hadju di Swiss |
![]() |
---|
Karier Melesat, Tamee Irelly Pilih Tunda Asmara: Bukan Menutup Diri, Tapi Fokus Bekerja |
![]() |
---|
Pandangan Enzy Storia Soal Angka Pernikahan Usia Muda Menurun: Mereka Masih Cari Jati Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.