Berita Seleb

Ammar Zoni Ketangkap Lagi, Bukannya Tobat Justru Edarkan Sabu dan Ganja di Rutan Salemba

Terbaru, dia kembali tertangkap mengedarkan sabu dan ganja sintetis. Bukannya Ammar Zoni masih menjadi tahanan d Penjara?.

Editor: Joseph Wesly
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
KETANGKAP LAGI- Ammar Zoni ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, di kediamannya di kawasan Babakan Madang Sentul, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023). Ammar Zoni ketangkap lagi edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Entah apa yang ada di pikiran Ammar Zoni sehingga nekat kembali berurusan dengan narkoba.

Bukannya bertobat, Ammar Zoni masih saja tak kapok berhubungan dengan sabu dan ganji.

Terbaru, dia kembali tertangkap mengedarkan sabu dan ganja sintetis.

Bukannya Ammar Zoni masih menjadi tahanan d Penjara?.

Berbeda dengan kasus sebelumnya yakni menkonsumsi sabu dan menjualnya di area publik. Ammar Zoni justru mengedarkannya di dalam penjara.

Ya. Amar Zoni menjadi pengedar Sabu dan Ganja jenis sintetis di dalam Rutan Salemba.

Artis ini terancam gagal bebas Desember 2025 akibat ulah konyolnya tersebut.

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @kejari.jakpus pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pada Rabu, 8 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih.

Ammar Zoni, yang disebut sebagai MAA alias AZ, termasuk dalam daftar tersangka bersama beberapa nama lainnya.

Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dan ganja sintetis. Pihak Kejaksaan menyebut bahwa para tersangka, termasuk Ammar, telah diamankan oleh petugas jaga Rutan Salemba.

Ammar Zoni dikenai pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) undang-undang yang sama.

Sebelumnya, Ammar Zoni telah menjalani hukuman dalam kasus narkoba dan dijadwalkan bebas pada Desember 2025.

Namun dengan perkembangan ini, proses hukum baru kembali dijalankan. Pihak Kejari Jakpus juga membenarkan bahwa tersangka MAA alias AZ adalah mantan artis atau public figure yang pernah dipidana dalam perkara serupa.

Keluarga Berharap Ammar Zoni Hidup Baru

Di tengah proses ini, keluarga Ammar Zoni, khususnya adiknya, Aditya Zoni, menyampaikan pernyataan di kanal YouTube Intens Investigasi pada 24 Juli 2025.

Dalam video tersebut, Aditya mengaku telah menyiapkan rencana untuk memulai lembaran baru bersama dua saudaranya, termasuk Panji Zoni.

Ia mengatakan bahwa mereka bertiga akan kembali membangun hidup bersama setelah Ammar bebas.

Aditya menyebut dirinya telah menyiapkan sebuah proyek bersama Ammar, namun ia belum membeberkan detailnya.

Ia juga mengaku selalu berusaha mengingatkan Ammar selama menjalani masa tahanan dan berupaya menjaga komunikasi antar saudara.

Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya kebersamaan keluarga, terutama setelah kehilangan figur ibu mereka beberapa waktu lalu.

Kasus ini menjadi lanjutan dari riwayat hukum Ammar Zoni yang sebelumnya sudah dua kali tersangkut perkara narkotika.

Kini, proses hukum sedang berjalan di bawah wewenang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan Ammar Zoni kembali berstatus sebagai tersangka dalam kasus narkotika.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved