Berita Seleb
Ammar Zoni Dapat Izin Dipindahkan dari Nusakambangan, Ini Kata Keluarga
Pemindahan Ammar Zoni dan kelima terdakwa lain karena harus menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (IMIPAS RI) mengeluarkan surat perizinan, untuk mengeluarkan Ammar Zoni dan kelima terdakwa dari Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah untuk diterbangkan ke Jakarta.
Pemindahan Ammar Zoni dan kelima terdakwa lain karena harus menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kasus dugaan peredaran narkotika di dalam lapas.
Kabar itu membuat keluarga dan Kekasih Ammar Zoni sangat senang, sebab hal itu sudah dinantikan oleh mereka sejak lama.
Aditya Zoni adik Ammar Zoni mengatakan bahwa ia sangat bahagia mendapatkan kabar tersebut, karena ia sudah rindu dengan sang kaka.
"Pasti senang ya. Kami mau siapin tumpeng kali ya," kata Aditya Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025) didampingi Dokter Kamelia, Kekasih Ammar Zoni.
Sementara itu, dokter Kamelia akan membawakan makanan kesukaan Ammar, agar sang kekasih bisa merasakan makanan yang lezat saat berada di Jakarta.
"Pasti akan bawain makanan kesukaan dia, kayak nasi padang gitu misalnya, dia suka sama makanan itu," ucap Dokter Kamelia.
Baca juga: Ammar Zoni Minta Perlindungan LPSK untuk Jadi Saksi Pelaku, Begini Penjelasan Resminya
Walaupun senang, Aditya menyoroti surat perizinan Kementerian IMIPAS, perihal pengembalian Ammar, sang kaka bersama dengan kelima terdakwa lain usai persidangan selesai.
"Agak aneh ya, Maksudnya bisa dibalikin ke sana lagi kan belum ada putusan dari hakim kan kalau Bang Ammar benar atau salahnya gitu loh. Jadi kalau misalkan terbukti bersalah ya dibalikin. Kalau misalkan enggak, enggak terbukti gimana? Gitu loh," jelas Aditya Zoni.
"Maksudnya ini yang aneh gitu loh. Maksudnya pembelaan bersyarat Om Jon kali ya?" tambahnya.
Sementara itu, Kamelia yakin kalau nantinya sang kekasih tidak bersalah, Ammar akan menetap di Jakarta menjalani sisa hukuman dalam kasus sebelumnya, yakni penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
"Karena Bang Ammar kan masih ada hukuman yang dulu. Dan itu aslinya itu sebenarnya keluarnya itu kalau dapat remisi Januari ini atau enggak Desember ini selesai. Tapi karena kasus kemarin ini dia enggak dapat remisi 2025 dan catatan di situ keluarnya itu 9 Agustus 2026," terang Kamelia.
"Belum dipotong remisi 2026, ya 2026 itu dapat remisinya, tapi belum dipotong. Itu aku kemarin ngelihat penjelasannya seperti itu. Jadi mungkin maksudnya sementara seperti itu," tambahnya.
Kamelia menyerahkan semua proses hukum kepada Hakim dan Kejaksaan yang menangani perkara Ammar Zoni, dan kelima terdakwa lain.
"Sebenarnya sih enggak apa-apa sih, kita emang emang kepengennya pas sidang ini aja biar Bang Ammar tuh bersuaranya lebih enak gitu kan," ujar Kamelia.
"Kalau di sana kan kayak enggak bebas, online, enggak bisa ngebela dirinya secara benar-benar secara luasa lah, gitu," tambahnya. (Ari).
| Aurelie Moeremans Jawab Tudingan Roby Tremonti soal Status Liber |
|
|---|
| Bantah Tuduhan Grooming, Roby Tremonti Klaim Punya Bukti Aurelie Moeremans Sudah Dewasa |
|
|---|
| Istri Sah Insanul Fahmi Tolak Damai, Kasus Dugaan Perzinahan Inara Rusli Tetap Berlanjut |
|
|---|
| Tak Sekadar Akting, Rebecca Klopper Temukan Makna Baru lewat Peran Berhijab |
|
|---|
| Lebih Banyak dengan Keluarga, Catherine Wilson Buka Peluang Comeback ke Layar Lebar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ammar-Zoni-gak.jpg)