Jumat, 5 Juni 2026

Berita Seleb

Penjelasan Polisi Soal Tabung Whip Pink di Kasus Kematian Lula Lahfah

hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri, tabung tersebut dipastikan berisi gas nitrous oxide (N2O).

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Polisi merilis rekaman kamera CCTV sebelum Lula Lahfah Meninggal dunia 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sebuah tabung gas berwarna pink ditemukan di kamar Lula Lahfah (26) di Apartemen Essence, kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri, tabung tersebut dipastikan berisi gas nitrous oxide (N2O).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah mengatakan, tabung pink tersebut merupakan salah satu barang bukti yang dikirim ke Laboratorium Forensik untuk memastikan kandungan dan kaitannya dengan kematian korban.

"Di sini kita lihat, salah satunya adalah tabung pinl. Nah, tabung pink ini yang akan menjadi banyak polemik di masyarakat, "Apa isi kandungan tabung pink itu?". Nanti dari pihak Laboratorium Forensik yang akan menjelaskan lebih lanjut apa isi kandungan dari tabung pink tersebut," kata Iskandarsyah, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Sementara itu, Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri Azhar Darlan menyebutkan, pihaknya menerima sejumlah barang bukti lain, antara lain spray, tisu berbercak darah, kotak obat warna pink, tabung gas ukuran 2.050 gram, serta sampel darah ayah korban sebagai pembanding DNA. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bercak darah dan DNA sentuhan pada barang bukti identik dengan profil Lula Lahfah.

"Dapat kami jelaskan bahwa dalam pemeriksaan DNA di Pusat Laboratorium Forensik, kami melakukan beberapa tahapan pengujian yang dapat kami sebutkan sebagai berikut. Pertama, kami menguji apakah itu benar bercak darah atau bukan, atau adanya material biologi lain yang ada pada barang bukti," ujar dia.

"Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada spray, bercak darah yang ada pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik saudara LL. Dan saudara LL ini adalah anak biologis daripada saudara Muhammad Feros," sambungnya.

Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Pol Irfan Rofik menambahkan, pemeriksaan toksikologi terhadap 16 item barang bukti tidak menemukan kandungan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida. 

Namun, pada sejumlah pods dan cairan liquid ditemukan kandungan nikotin dan gliserin, sementara pada beberapa tablet obat teridentifikasi zat aktif seperti Citalopram, Dietilpropion, Sulpirid, hingga Klozapin.

Terkait tabung gas pink, Irfan menjelaskan tabung tersebut diterima penyidik dalam kondisi kosong. 

Meski demikian, berdasarkan pemeriksaan tabung pembanding dengan merek dan produksi yang sama, Puslabfor memastikan tabung tersebut berisi nitrous oxide (N2O).

"Dari semua item, 16 item ini, untuk pestisida, alkohol, arsen, dan sianida tidak ditemukan. Kemudian untuk bahan kimia dan obat-obatan: Untuk 8 pods berbagai merek dan jenis itu ditemukan adanya gliserin dan nikotin. Kemudian untuk botol liquid berbagai merek, ditemukan sama, nikotin dan gliserin," ucap dia. 

"Yang pada obat 44 tablet, berdasarkan ukuran, bentuk, warna, tablet itu kami golongkan dalam 8 golongan berdasarkan bentuk ya. Dari tablet tersebut dan kami analisa ada kandungan bahan aktif. Di antara bahan aktif yang kami temukan ada namanya Citalopram, Dietilpropion, Sulpirid, Mepivakain, dan Enkainid serta Paramomisin. Kemudian ada Klozapin," sambung dia. (m31)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved