TAG
Pemusnahan rokok dan minuman keras
-
Rokok dan Minuman Keras Ilegal Bernilai Rp 48,85 Miliar Dimusnahkan
Rokok dan minuman keras dalam berbagai merek bernilai Rp 48,85 miliar dimusnahkan Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Banten, Kamis (8/6/2023).
Kamis, 8 Juni 2023