TAG
Potongan pajak
-
Wajib Pajak Bisa Minta Keringanan Pajak PBB hingga 15 Persen dalam Program Relaksasi BPHTB
Wajib pajak bisa mengikuti program Relaksasi BPHTB dan PBB tahun 20021. Keringananan pajak bisa mencapai 15 persen.
Selasa, 24 Agustus 2021