TAG
Tempat hiburan malam ditutup
-
Pemkot Tangerang Keluarkan SE tentang Aturan Operasional Tempat Hiburan dan Kuliner saat Ramadan
Pemerintah Kota Tangerang menerbitkan Surat Edaran (SE) pemberlakuan jam operasi bagiĀ pelaku usaha kuliner dan tempat hiburan.
Senin, 20 Maret 2023