Polisi Pastikan Tidak Ada Bom di Sekolah Internasional Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Polisi bergerak cepat menyelidiki pengirim ancaman teror bom yang ditujukan kepada dua sekolah internasional di Tangerang.

Tribuntangerang.com/Ikhwana
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Ingkiriwang di Mentari Intercultural School, Pondok Aren, Tangsel, Selasa (7/10/2025). 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Polisi bergerak cepat menyelidiki pengirim ancaman teror bom yang ditujukan kepada dua sekolah internasional di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, Selasa (7/10/2025).

Sekolah tersebut adalah Jakarta Nanyang School di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dan Mentari Intercultural School di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Ingkiriwang mengatakan ancaman yang disampaikan melalui pesan WhatsApp dan email itu langsung direspons serius oleh aparat kepolisian. 

Tim gabungan dari Polres Tangerang Selatan, Polsek Pagedangan, Polsek Pondok Aren, serta tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya langsung diterjunkan untuk melakukan penyisiran dan sterilisasi.

“Tidak ditemukan adanya bahan peledak atau bom sesuai informasi yang diterima,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Ingkiriwang di Mentari Intercultural School, Pondok Aren, Tangsel, Selasa (7/10/2025).

Victor menjelaskan, proses sterilisasi berjalan dengan lancar dan seluruh area sekolah dipastikan dalam kondisi aman. Hingga pemeriksaan selesai, tidak ada benda mencurigakan yang ditemukan di dua lokasi.

“Kami menghimbau orangtua dan siswa untuk tidak panik. Proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa,” lanjutnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan identitas pelaku pengirim ancaman.

“Langkah-langkah penyelidikan sedang berjalan,” ujar Victor.

“Kami menghimbau kepada para orang tua, siswa, dan pihak sekolah agar tidak panik. Seluruh proses sterilisasi dilakukan dengan standar keamanan yang tinggi. Jika ada informasi atau dugaan ancaman, segera laporkan ke Kepolisian melalui hotline 110 atau kantor polisi terdekat,” pungkasnya. (m30)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved