Sudah 7 Bulan Berlalu, Kasus Rudapaksa Ayah Tiri di Tangsel Belum Ada Perkembangan

“Saya memohon maaf kepada pelapor jika terdapat kekurangan dalam komunikasi penyidik kami

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico)
NAIK PENYIDIKAN- Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Gerastiawan, menyampaikan laporan terkait kasus dugaan rudapaksa anak oleh ayah tirinya.Kini kasus tersebut sudah naik ke penyidikan. (TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico) 

Kecurigaan tersebut akhirnya mengarah pada dugaan kekerasan seksual setelah WJ berusaha menggali lebih dalam apa yang sebenarnya terjadi. 

Korban kemudian mengaku telah beberapa kali dirudapaksa oleh ayah tirinya sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025.

“Oktober awal sampai bulan Januari. Iya, sudah empat sampai lima kali,” ungkap WJ.

Lebih menyayat hati, aksi bejat pelaku dilakukan dengan disertai ancaman menggunakan senjata tajam berupa pisau.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, WJ melaporkan suaminya ke Polres Tangerang Selatan pada 17 April 2025. 

Ia menyebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan bersama anaknya, termasuk melakukan visum di salah satu rumah sakit di Tangsel.

“Sudah tujuh bulan sejak laporan dibuat, tapi belum ada perkembangan yang saya terima,” ujar WJ. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved