Pendapatan Capai Rp188 Miliar, Program Pemutihan Pajak di Samsat Ciputat Diserbu Wajib Pajak

Kepala UPTD Samsat Ciputat Benny Pribadi mengatakan, total pendapatan yang masuk melalui program tersebut telah mencapai Rp188 miliar.

Tribuntangerang.com/Ikhwana
PAJAK KENDARAAN - Antusiasme masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Banten di Samsat Ciputat 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Antusiasme masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Banten terus meningkat menjelang berakhirnya masa program. 

Kepala UPTD Samsat Ciputat Benny Pribadi mengatakan, total pendapatan yang masuk melalui program tersebut telah mencapai Rp188 miliar.

Benny mengungkapkan lonjakan wajib pajak terjadi signifikan pada pekan terakhir. Jika sebelumnya pelayanan harian hanya berkisar 1.500 wajib pajak, kini meningkat menjadi sekitar 3.000 wajib pajak per hari.

“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat meningkat. Dulu sempat turun, sekarang kembali normal. Kami sudah mencetak 4.000 hingga 4.500 SKPD atau STNK per hari,” ujar Benny, Ciputat, Tangsel, Kamis (30/10/2025).

Benny mengatakan total kendaraan yang memanfaatkan program ini, sekitar 80 persen merupakan kendaraan roda dua, sementara sisanya kendaraan roda empat.

Baca juga: Segera Berakhir! Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Ciputat Cuma Sampai 31 Oktober 2025

Hingga kini, Benny mengatakan tercatat sekitar 300 ribu unit kendaraan telah mengikuti program pemutihan pajak tersebut, dengan 188 ribu di antaranya menyangkut tunggakan pokok pajak.

Selain program penghapusan denda tunggakan, masyarakat juga antusias memanfaatkan program mutasi masuk kendaraan dari luar provinsi Banten. 

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Benny mengatakan program ini dinilai belum secara langsung memberikan lonjakan signifikan, namun berhasil menghidupkan kembali ribuan kendaraan yang sebelumnya “tidur” selama bertahun-tahun.

“Program ini memang bertujuan menghidupkan kembali kendaraan yang lama tidak aktif. Dengan begitu, tahun depan diharapkan mereka bisa taat pajak lagi,” tambahnya.

Baca juga: Daftar 12 Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

Menjelang berakhirnya program pada 31 Oktober 2025, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan terakhir ini.

“Sisa dua hari lagi. Jangan sampai nanti bulan November datang, program sudah habis. Sosialisasi sudah kami lakukan lewat media online, cetak, dan dibantu Pemkot Tangsel,” ujar Benny.

Pasca program berakhir, pihak Samsat akan menindaklanjuti dengan razia kendaraan sesuai instruksi Gubernur Banten. Setidaknya, razia akan dilakukan tiga kali dalam sebulan untuk menertibkan wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.

Selain itu, UPT Samsat Ciputat juga tengah melakukan pendekatan kepada perusahaan jasa transportasi agar memindahkan registrasi kendaraan dari Jakarta ke Tangerang Selatan.

“Di wilayah kami ada sekitar 22 perusahaan jasa transportasi yang operasinya di Tangsel, tapi kendaraannya masih berpelat B Jakarta. Potensi pendapatannya bisa puluhan miliar,” pungkasnya. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved