Pemkot Tangsel Siapkan Pembebasan Lahan Baru di TPA Cipeucang Usai Proyek PSEL Batal

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana membebaskan lahan seluas 5 hektare di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
LASKAR ANGREK - Pilar Saga Ichsan usai menghadiri acara ulang tahun Laskar Anggrek di kawasan Pamulang, Tangsel, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana membebaskan lahan seluas 5 hektare di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

Langkah ini menjadi strategi baru Pemkot Tangsel setelah proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dibatalkan.

Rencana perluasan TPA Cipeucang ini diharapkan dapat menambah kapasitas tampung sampah sekaligus menjadi bagian dari inovasi pengelolaan sampah di wilayah Tangsel.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menjelaskan bahwa pembebasan lahan di TPA Cipeucang merupakan bagian dari inovasi dalam pengelolaan sampah di wilayah Tangsel.

"Kemarin Pak Menteri menyampaikan bahwa semua daerah harus berinovasi dalam pengelolaan TPA masing-masing. Karena itu, kami akan melakukan pembebasan lahan untuk penambahan area di landfill 4 agar kapasitasnya bisa mencukupi," kata Pilar Saga Ichsan dikutip TribunBnaten.com, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Proyek PSEL Tangsel Resmi Batal, Pemkot Tunggu Surat Resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup

Pilar menambahkan, perluasan lahan tersebut direncanakan seluas sekitar 5 hektare dan ditargetkan dapat direalisasikan tahun depan.

Menurut Pilar, langkah ini juga dilakukan sembari menunggu pembangunan PSEL Regional Jatiwaringin yang ditargetkan rampung dalam waktu dua tahun.

"Kemarin saya sempat menanyakan langsung kepada Pak Menteri. Beliau menyampaikan bahwa pembangunan PSEL regional akan dimulai groundbreaking Januari tahun depan, dan diperkirakan selesai dalam dua tahun,” jelasnya.

Baca juga: Tak Penuhi Syarat Perjanjian Jual Beli Listrik, PSEL Tangsel Masuk Proyek Regional Tangerang Raya

Ia berharap proyek tersebut bisa segera terealisasi mengingat kapasitas TPA di Tangsel dan Tangerang sudah hampir penuh.

"Beliau (Menteri LH) memastikan dalam waktu 2 tahun setelah ground breaking akan terbangun," jelasnya.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga terus berupaya menangani persoalan sampah dari hulu dengan mendorong pengaktifan bank sampah di setiap RW.

"Setiap RW didorong untuk memiliki bank sampah, supaya penanganan di hulu juga bisa dilakukan. Jadi kita bersama-sama sebetulnya," tutup Pilar.

(TribunBanten.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved