Mengenang Kecelakaan Pesawat Lion Air JT610 yang Jatuh di Perairan Karawang, 189 Orang Meninggal
Pesawat kala itu dipiloti oleh Captain Bhavye Suneja sebagai pilot in command (PIC) dan Harvino sebagai kopilot
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARA- Tujuh tahun silam atau tepat hari Senin (29/10/2025) yang jatuh hari ini Rabu (29/10/2025) pesawat Lion Air JT610 jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
Pesawat yang membawa terdiri dari 179 penumpang dewasa, satu anak, dua bayi, dua pilot, dan lima awak kabin jatuh di perairan Kawarang.
Akibat seluruh penumpang meninggal dunia. Berdasarkan keterangan resmi Lion Air, pesawat yang mengalami kecelakaan merupakan Boeing 737 MAX 8 buatan tahun 2018.
Pesawat kala itu dipiloti oleh Captain Bhavye Suneja sebagai pilot in command (PIC) dan Harvino sebagai kopilot.
Maskapai mulai mengoperasikan pesawat ini sejak 15 Agustus 2018 dan dinyatakan dalam kondisi layak terbang sebelum insiden.
Peristiwa nahas ini terjadi ketika Lion Air JT610 dijadwalkan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada pagi hari.
Pesawat lepas landas pukul 06.20 WIB, lalu dua menit kemudian pilot melaporkan adanya gangguan pada sistem kendali penerbangan atau flight control di ketinggian 1.700 kaki.
Petugas Jakarta Control sempat memberikan izin untuk menaikkan ketinggian hingga 5.000 kaki, namun pada pukul 06.33 WIB pesawat dinyatakan hilang kontak setelah terakhir terpantau di ketinggian 2.500 kaki.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menerima laporan hilangnya pesawat sekitar pukul 06.50 WIB dari Air Traffic Control (ATC).
Tim penyelamat segera dikerahkan menuju titik koordinat terakhir yang diketahui. Kapal KN 224 milik Basarnas diberangkatkan pukul 07.20 WIB disusul pengerahan perahu karet RB 03 untuk mempercepat pencarian di lokasi dugaan jatuhnya pesawat.
Operasi pencarian dimulai sekitar pukul 09.35 WIB dengan mengerahkan tim penyelam menggunakan beberapa kapal penyelamat.
Meski upaya awal belum membuahkan hasil, pada pukul 13.05 WIB tim berhasil menemukan serpihan pesawat dan potongan tubuh korban yang kemudian dibawa ke posko utama. KRI Tenggiri menyerahkan temuan tambahan kepada KN Basudewa pada pukul 14.15 WIB.
Proses pencarian turut melibatkan kapal milik Polda Metro Jaya yang menemukan serpihan lain dan menyerahkannya kepada KN Basudewa.
Sekitar pukul 14.45 WIB, enam kantong jenazah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan identifikasi. Operasi berlanjut dengan penyisiran bawah laut oleh KRI Regel menggunakan sonar. Tim menemukan kembali beberapa bagian tubuh korban serta serpihan jok pesawat sekitar pukul 15.45 WIB.
Menjelang sore, Basarnas melaporkan temuan bagian ekor pesawat pada pukul 17.00 WIB. Operasi penyelaman dihentikan sementara pukul 20.00 WIB karena jarak pandang di bawah air terbatas.
| Ucapannya Melantur, Polisi Panggil Kerabat Herman Pria yang Mengaku Bawa Bom di Maskapai Lion Air |
|
|---|
| Herman Pria Asal Pematangsiantar Tidak Bisa Lagi Naik Lion Air Seumur Hidup Pasca Masuk Daftar Hitam |
|
|---|
| Motif Herman Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Tanya Posisi Bagasi usai Penerbangan dari Merauke |
|
|---|
| Polisi Tetapkan Herman, Penumpang Lion Air yang Ancam Bawa Bom dalam Pesawat sebagai Tersangka |
|
|---|
| Duduk Perkara Penumpang Pesawat Lion Air Teriak Ada Bom Sebelum Lepas Landas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Pesawat2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.