6 Fakta Pemuda di Bantarkalong Tasikmalaya Tega Rudapaksa Tetangganya Nenek Berusia 85 Tahun

Panji mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena tidak dalam kondisi sepenuhnya sadar karena habis menenggak

Editor: Joseph Wesly
Istimewa/ humas Polres Tasikmalaya
RUDAPAKSA NENEK- Seorang pemuda di Tasikmalaya merudapaksa nenek berusia 85 tahun yang merupakan warga sekampungnya. Korban ternyata masih kerabat pelaku. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TASIKMALAYA- Panji (21) warga Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya bikin geger warga kampungnya.

Bagaimana tidak, Panji tega merudapaksa seorang nenek yang sudah berusia 85 tahun hingga mengalami trauma.

Panji mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena tidak dalam kondisi sepenuhnya sadar karena habis menenggak minuman keras.

Peristiwa tersebut membuat warga sekitar marah dan menangkap pelaku dan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian setempat.

Berikut enam fakta terkait aksi Panji merudapaksa nenek 85 tahun di Tasikmalaya:

1.Korban 85 tahun

Pelaku bernama Panji (21) merupakan warga Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya. Korban adalah tetangganya sendiri yang sudah lanjut usia, berumur 85 tahun.

2. Korban sedang tidur

Oanji mellakukan aksinya saat korban sedang tertidur. Dia melakukan aksi bejat tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025, saat korban sedang tertidur sendirian di rumahnya.

3. Pelaku dalam kondisi mabuk

Sebelum kejadian, pelaku sempat menenggak minuman keras di sebuah gubuk sawah yang tidak jauh dari permukiman warga. Kondisi mabuk itu diduga menjadi salah satu pemicu tindakan pelaku.

4. Korban sempat melawan namun kalah tenaga

Korban berusaha menolak dan melawan, tetapi kalah tenaga karena perbedaan usia dan kondisi fisik. Pelaku tetap memaksa hingga perbuatan asusila tersebut terjadi.

5. Kasus terungkap dari laporan warga

Peristiwa ini terungkap setelah masyarakat melapor kepada pihak kepolisian. Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya dan membawanya untuk diperiksa lebih lanjut.

6. Polisi masih melakukan penyelidikan

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Bantarkalong bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. Proses visum dan pengumpulan keterangan dari pelaku serta korban masih berlangsung dikutip dari TribunJabar

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved