Belum Ada Surat Resmi, Wali Kota Tangsel Masih Tunggu Kepastian Soal PSEL

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pembatalan proyek PSEL

TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
Benyamin Davnie  menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pembatalan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah kepemimpinannya, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pembatalan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah kepemimpinannya.

Ia menegaskan tetap berpegang pada arahan pemerintah pusat dalam mengambil langkah selanjutnya.

“Prinsipnya saya menerima arahan dari pemerintah pusat. Tapi selama belum ada surat resmi bahwa PSEL Tangsel dibatalkan, saya belum bisa mengambil sikap terhadap pihak ketiga,” ujarnya Benyamin Davnie, Serpong, Tangsel, Selasa (28/10/2025).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109, lanjut Benyamin, masih terdapat peluang untuk melanjutkan kerja sama dengan pihak ketiga yang telah dirintis sebelumnya. 

Menurutnya, beberapa pasal dalam perpres tersebut memberikan ruang hukum untuk tetap menjalankan kemitraan tersebut.

“Saya melihat dari Perpres 109, masih ada peluang kerja sama dengan pihak ketiga. Ada pasal-pasal yang memberi ruang untuk itu. Jadi, posisi saya saat ini masih menunggu secara resmi dari pemerintah pusat, bagaimana keputusan akhirnya mau dibatalkan atau tidak, harus ada hitam di atas putih,” ucap wali kota dua periode itu.

Menanggapi kabar proyek PSEL akan dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, pihaknya masih menunggu penjelasan teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun pihak terkait.

“Memang ada wacana pengalihan ke TPA Jatiwaringin dalam skema aglomerasi Tangerang Raya. Tapi saya masih menunggu teknis lanjutannya seperti apa,” pungkasnya. (m30)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved