Dinkes Kabupaten Tangerang Sambut Baik Program Pemutihan BPJS, Tekankan Hal Ini

Hendra Tarmizi menilai kebijakan ini nantinya dapat membantu tenaga kesehatan dalam melayani pasien yang ada di Puskesmas maupun Rumah Sakit. 

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi saat diwawancarai, Selasa (28/10/2025). (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)  

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Pemerintah Republik Indonesia berencana meluncurkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan mulai November 2025.

Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena dinilai dapat meringankan beban masyarakat, yang telah lama menunggak iuran BPJS Kesehatan. 

Rencana program ini pun disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi menilai kebijakan ini nantinya dapat membantu tenaga kesehatan dalam melayani pasien yang ada di Puskesmas maupun Rumah Sakit. 

Meski demikian Hendra menyebut harus ada solusi jangka panjang dari program ini. Dia mengusulkan masyarakat yang memiliki NIK otomatis bisa mendapat JKN. 

"Mungkin selanjutnya bisa dilakukan solusi jangan panjang. Misalnya, yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) otomatis dapat JKN," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (28/10/2025). 

Di samping itu, saat disinggung soal data warga Kabupaten Tangerang yang menunggak iuran BPJS, Hendra mengaku tak memiliki angka pasti. 

Hendra mengatakan data tersebut merupakan urusan kantor BPJS Kesehatan cabang Tigaraksa. 

Akan tetapi Hendra menegaskan telah menyiapkan fasilitas kesehatan dalam menyambut gelombang pasien baru nantinya. 

"Untuk kesiapan semuanya siap aja. Karena memang dari awal harus melayani masyarakat di Kabupaten Tangerang, baik ada BPJS atau pun tidak," katanya. 

Baca juga: Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2, dan 3 Tahun 2025, Tak Naik Sebelum Ekonomi Tumbuh

Sementara itu Pakar Kesehatan Masyarakat, dr. Ngabila Salama berpendapat adanya program ini bisa membuat publik menjadi abai dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. 

"Saya kurang setuju jika pemerintah membayarkan tunggakan BPJS pasien yang nunggak," papar Ngabila. 

"Karena akan membuat paradigma masyarakat untuk menyepelekan kedepannya pembayaran premi, karena dianggap bisa dibayarkan pemerintah atau pemutihan kedepannya," tambahnya. 

Dia menyarankan pemerintah untuk memilah kelompok masyarakat agar program ini bisa tepat sasaran. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved