Dinkes Kabupaten Tangerang Sambut Baik Program Pemutihan BPJS, Tekankan Hal Ini
Hendra Tarmizi menilai kebijakan ini nantinya dapat membantu tenaga kesehatan dalam melayani pasien yang ada di Puskesmas maupun Rumah Sakit.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
"Saran saya sebaiknya dipilah dan diverifikasi untuk kelompok masyarakat yang benar-benar akan diputihkan atau bahkan dibayarkan tunggakan preminya oleh pemerintah," katanya.
Untuk memilah siapa yang berhak mendapat program pemutihan, Ngabila mengatakan pemerintah harus membuat kriteria dan ada surat pernyataan ketidaksanggupan dari peserta BPJS tersebut.
"Diverifikasi juga kriteria PBI dan tidak kedepannya secara ketat kalau ada peserta mandiri yang memang tidak sanggup dan mengajukan pindah PBI bisa difasilitasi kedepan daripada terus menunggak. Lebih baik dibiayai preminya PBI APBN / APBD," jelasnya.
Di sisi lain Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan program ini dibuat untuk peserta yang prubahan status kepesertaan.
Khususnya dari peserta mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen. Dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan,” kata Ghufron di Jakarta, Rabu (22/10/2025) dikutip dari Kompas.com.
Ghufron menjelaskan kasus yang banyak ditemukan di lapangan yakni peserta BPJS Kesehatan yang dulunya mandiri menunggak iuran, kemudian beralih menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan, tetapi sistem masih mencatat adanya tunggakan lama. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Inflasi Pengaruhi Industri Farmasi, Harga Obat Naik hingga 20 Persen di Kabupaten Tangerang |
|
|---|
| Dinkes Kabupaten Tangerang Temukan 203 Kasus HIV Sepanjang 2026, Didominasi Usia Produktif |
|
|---|
| Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Kesiapan Layanan Kesehatan |
|
|---|
| Kabupaten Tangerang Pecahkan Rekor MURI, 500.000 Pekerja Rentan Kini Terlindungi |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Banten Perpanjang Kerja Sama dan Monev Perlindungan Pekerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Kesehatan-Kabupaten-Tangerang-dr-Hendra-Tarmizi-000374656.jpg)