Warga Protes Akses Jalan Balboa Estate, Kelurahan Pisangan Pastikan Pembangunan Berizin Lengkap
Memang wilayah Balboa Estate itu secara administratif berada di Kelurahan Cipayung. Namun, akses masuk yang direncanakan
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT TIMUR- Aksi unjuk rasa puluhan warga di Perumahan Pondok Hijau, Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, ramai diperbincangkan di media sosial.
Warga menolak pembangunan akses jalan baru yang dibuat oleh pihak pengembang dan membentangkan sejumlah spanduk protes di sekitar kawasan perumahan.
Lurah Pisangan Martyasto menanggapi aksi unjuk rasa warga Perumahan Pondok Hijau, Ciputat Timur, yang menolak pembangunan akses jalan menuju kawasan Balboa Estate.
Ia menjelaskan persoalan ini sudah dibahas sejak tahun 2024 melalui beberapa kali mediasi antara warga dan pihak pengembang.
“Memang wilayah Balboa Estate itu secara administratif berada di Kelurahan Cipayung. Namun, akses masuk yang direncanakan melewati Pondok Hijau, yang merupakan wilayah Kelurahan Pisangan,” jelas
Martyasto di kantor Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Tangsel, Senin (3/11/2025).
Kelurahan Pisangan, lanjut Martyasto, sudah memfasilitasi tiga kali mediasi antara warga dan pengembang satu kali pada 2024 dan dua kali pada 2025. Pertemuan terakhir bahkan dihadiri oleh perwakilan Polres Tangsel, Polsek Ciputat Timur, Koramil, kelurahan, dan kecamatan.
“Warga memang tidak setuju jika aksesnya melalui Pondok Hijau. Namun, jika melihat izin yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, izinnya sudah ada dan lengkap,” ujar Martyasto.
Terkait status lahan, ia memastikan jalan tersebut sudah menjadi aset milik Pemkot Tangsel.
“Aset itu diserahkan warga secara sepihak pada 2016, lalu diperbarui pada 2025. Pembaruan itu berkaitan dengan penyesuaian luasan Puskesmas di RW 09 Pondok Hijau,” ujar Martyasto.
Terkait izin pembangunan, Martyasto menjelaskan kewenangan bukan di tingkat kelurahan. Namun, dalam setiap rapat, pengembang sudah menunjukkan berbagai dokumen, seperti izin PBG dan rekomendasi dari dinas terkait.
Martyasto mengatakan alasan utama penolakan warga bukan karena masalah izin, melainkan kekhawatiran akan meningkatnya lalu lintas kendaraan, kebisingan, dan potensi banjir.
“Warga merasa khawatir nanti akan ada banyak kendaraan yang lewat perumahan mereka. Mereka juga menyinggung soal banjir,” jelasnya.
Ia menambahkan, banjir di wilayah tersebut sudah terjadi sejak sebelum proyek dimulai, karena kondisi geografis yang berupa cekungan.
"Dari pemerintah kota juga sudah berupaya menangani banjir. Tahun depan Dinas Sumber Daya Air sudah merencanakan perbaikan saluran drainase di kawasan itu,” ujar Martyasto.
Terkait tuntutan kompensasi, ia membenarkan warga sempat menyampaikan permintaan tersebut dalam rapat terakhir.
“Memang ada warga yang meminta kompensasi, tapi untuk nilainya saya belum tahu. Itu disampaikan langsung oleh warga,” ujarnya.
Sebagai solusi, pihaknya berupaya terus menjembatani komunikasi antara warga Pondok Hijau dan pihak pengembang agar tercapai kesepahaman bersama.
“Kami hanya memfasilitasi agar kedua belah pihak bisa duduk bersama mencari jalan tengah. Kami berharap warga tetap nyaman, dan pembangunan bisa berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Meriah, HUT Kelurahan Pisangan, Tangsel Tampilkan Festival Golok Tradisional |
|
|---|
| Karang Taruna Kelurahan Pisangan, Tangsel Mandiri dengan Berjualan Burger |
|
|---|
| INFO Kecamatan Ciputat Timur, Pinggiran Kali Engram Gintung Diusulkan Jadi Kawasan Kuliner Malam |
|
|---|
| Hadiri Perayaan HUT ke-42 Kelurahan Pisangan, Wali Kota Tangsel Minta Warga Bersinergi |
|
|---|
| Polsek Ciputat Timur Amankan 3 Pelaku Penganiayaan Bocah dengan Celurit di Kelurahan Pisangan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.