Kriminal
Polsek Ciputat Timur Amankan 3 Pelaku Penganiayaan Bocah dengan Celurit di Kelurahan Pisangan
Salah satu pelaku yang masih bersekolah di salah satu SMK di Tangsel berinisial AA.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGSEL - Polsek Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan mengamankan tiga pelaku penganiayaan seorang bocah inisial RMR (16) dengan senjata tajam.
Penganiayaan itu, terjadi di Jalan Kertamukti Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada 28 Juli lalu.
Baca juga: Maling Motor Semakin Nekat, Polsek Pondok Aren Tambah Jam Patroli di Tempat Rawan
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Yulianto menjelaskan, usai menerima laporan korban ke kepolisian, timnya langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut.
Berbekal keterangan saksi, tim Opsnal Jatanras yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Agung Sutetio Aji, Panit Riksa, IPDA Jajat Sudrajat, Panit Jatanras AIPTU Wasito dan anggotanya berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Dari saksi juga diketahui keberadaan salah satu pelaku yang masih bersekolah di salah satu SMK di Tangsel berinisial AA.
"Tim pun berhasil menangkap pelaku di gerbang sekolah. Lalu, dari keterangannya, kedua pelaku lainnya pun berhasil ditangkap yakni inisial FWB dan RZ," kata Yulianto, Selasa (2/7/2022).
Menurutnya, kronologi kejadian tersebut, para pelaku awalnya akan tawuran pada siang hari di Pamulang, tetapi tidak jadi.
Pada malam hari, korban naik motor bertiga bersama teman-temannya pulang dari arah Ciputat ke Pamulang.
"Korban tidak ada rencana tawuran, tetapi pas pulang berpapasan dengan pelaku. Pelaku yang melihat pun menyerang," katanya.
Saat diserang, korban pun terjatuh dan terkena sabetan oleh pelaku, sehingga mengalami luka parah di bagian tubuh.
Sementara dua rekannya hanya luka karena jatuh dari motor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-ilustrasi-perkelahian.jpg)