Antasari Azhar Meninggal Dunia
Jimly Asshiddiqie Sebut Mendiang Antasari Azhar 'Kepleset' tapi Bukan Orang Jahat
Meski harus menerima akibat hukum, Jimly Asshiddiqie menilai kesalahan Antasari lebih bersifat “kepleset” daripada tindakan jahat
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Ringkasan Berita:
- Jimly Asshiddiqie menyebut kesalahan Antasari Azhar lebih bersifat “kepleset” daripada tindakan jahat, dan kisah hidupnya menjadi pelajaran berharga bagi penegak hukum.
- Ia menegaskan pentingnya sinergi antara KPK dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi agar marwah penegakan hukum tetap terjaga.
- Antasari pernah divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, sebelum akhirnya mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2015 dan bebas murni pada 2017.
Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar meninggal dunia, Sabtu (8/11/2025) pukul 10.57 WIB.
Namanya kembali menjadi sorotan publik, mengingat kasus yang menimpa dirinya terdahulu, salah satunya komentar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie.
Meski harus menerima akibat hukum, Jimly Asshiddiqie menilai kesalahan Antasari lebih bersifat “kepleset” daripada tindakan jahat, dan kisahnya bisa menjadi pelajaran bagi penegak hukum masa kini.
“Dia harus menerima akibatnya. Tapi tidak apa-apa. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran bagi kita,” ujar Jimly Asshiddiqie usai melakukan salat jenazah Antasari Azhar, Serpong, Tangsel, Sabtu (8/11/2025).
Menurut ketua Komisi Reformasi Polri ini, peringatan ini penting agar KPK dan Kejaksaan dapat bersinergi lebih baik dalam penanggulangan tindak pidana korupsi.
"Kita harus mengembalikan marwah penegakan korupsi itu untuk bersama-sama antara Kejaksaan dan KPK sungguh-sungguh bersinergi,” ujar Jimly Asshiddiqie.
Antasari Kpleset
Meski menghormati putusan hakim, Jimly Asshiddiqie menekankan kesalahan Antasari lebih bersifat “kepleset” daripada tindakan jahat.
"Saya sampai sekarang masih belum terlalu yakin bahwa dia itu salah waktu itu. Salah kepleset beda dengan jahat. Kalau mencari orang salah, gampang, tapi menindak kejahatan itu lain,” ujar Jimly Asshiddiqie.
Ia menyoroti perlunya membedakan antara kesalahan individu dan tindak pidana korupsi.
"Kita harus memperantas kejahatan, lalu menindak penjahat, bukan menindak orang salah,” jelasnya.
Jimly Asshiddiqie menilai semasa hidupnya, Antasari dikenal tegas dalam pemberantasan korupsi.
“Dia tidak punya bakat untuk menjadi orang jahat sebagai ketua KPK. Tapi ada saja kelirunya, ada saja salahnya. Yang menonjol itu kesalahannya, bukan karena dia jahat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Antasari Azhar pernah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, dan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga Peninjauan Kembali.
| DKM Masjid As Syarif Tangsel Kenang Momen Terakhir dengan Antasari Azhar |
|
|---|
| Cerita Menantu Soal Keinginan Terakhir Antasari Azhar, Doanya Terkabul |
|
|---|
| Tangis Ida Laksmiwati Pecah usai Jenazah Antasari Azhar Disalatkan |
|
|---|
| Suasana Haru Iringi Salat Jenazah Mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Tangsel |
|
|---|
| Daftar 10 Nama yang Dilantik Prabowo Menjadi Ketua dan Anggota Komisi Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Jimly-Asshiddiqie3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.