Minggu, 26 April 2026

Pasangan Cekcok di Mobil Berujung Tabrakan Beruntun di Serpong Tangsel

kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (1/1/2026) pukul 01.30 WIB.

Tribunnews.com
ILUSTRASI KECELAKAAN - Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat sebuah mobil Nissan Grand Livina yang dikemudikan pria berinisial AM menabrak kendaraan di depannya yang tengah berhenti di lampu merah. 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Perselisihan di dalam mobil berujung pada kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (1/1/2026) pukul 01.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat sebuah mobil Nissan Grand Livina yang dikemudikan pria berinisial AM menabrak kendaraan di depannya yang tengah berhenti di lampu merah.

Akibatnya, tabrakan beruntun tak terhindarkan, dan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi karena adanya perselisihan dengan pasangannya di dalam mobil.

“Memang benar, ketika menjelang lampu merah itu ada perselisihan antara pengemudi mobil inisial AM dengan pasangannya di dalam kendaraan,” ujar Danny Trisespianto Arief Sutarman saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, perselisihan tersebut membuat pengemudi tidak fokus sehingga tidak menyadari adanya antrean kendaraan yang sedang berhenti.

“Itu yang membuat pengemudi kurang konsentrasi, sehingga tidak melihat di depannya ada kendaraan lain yang sedang berhenti di lampu merah,” lanjutnya.

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Terpental saat Kecelakaan di Bintaro, Begini Kesaksian Warga

Danny menegaskan, tidak ditemukan unsur ugal-ugalan maupun pengaruh narkoba dalam kejadian tersebut. Hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan kendaraan melaju normal sebelum kejadian.

“Dari CCTV tidak ada ugal-ugalan. Kami juga sudah lakukan tes urin dan hasilnya negatif narkoba,” jelas Danny.

Anggota kepolisian, lanjut Danny, melakukan pemeriksaan kadar alkohol terhadap pengemudi AM. Hasilnya, kadar alkohol berada dalam batas wajar.

“Kadar alkoholnya 0,72 miligram per liter. Itu masih normal, bisa berasal dari makanan sehari-hari seperti kue atau tape,” kata Danny.

Baca juga: 406 Kecelakaan Lalu Lintas Tercatat Sepanjang 2025 di Kabupaten Tangerang, 25 Orang Tewas

Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni Nissan Grand Livina, Toyota Rush, Daihatsu Sigra, dan dua unit Mitsubishi Pajero. Benturan terjadi beruntun dari belakang saat lampu lalu lintas menyala merah.

“Bentuknya karambol. Grand Livina menabrak Rush, lalu ke Sigra, kemudian ke Pajero hingga kendaraan paling depan,” ujarnya.

Meski melibatkan lima kendaraan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Kerusakan hanya terjadi pada bagian depan dan belakang kendaraan, dengan kerusakan terparah dialami mobil Grand Livina milik pengemudi AM.

Terkait pertanggungjawaban, Danny menyebut seluruh pihak telah sepakat berdamai. AM menyatakan bersedia mengganti seluruh kerugian kendaraan lain yang terlibat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved