Sabtu, 13 Juni 2026

Guru SDN di Rawabuntu Tangsel Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap 13 Murid

Tri Purwanto mengatakan laporan disampaikan 13 orang tua murid yang datang langsung dengan didampingi Kepala Sekolah..

Tayang:
Istimewa
ILUSTRASI KORBAN PELECEHAN - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan menerima laporan orang tua murid SDN di Rawabuntu terkait dugaan pelecehan terhadap anak. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 13 orang tua murid SDN di Rawabuntu mendatangi UPTD PPA Kota Tangerang Selatan untuk melaporkan dugaan pelecehan.
  • Dari total pelapor, sembilan orang tua memilih melanjutkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan.
  • Dugaan pelecehan disebut terjadi dalam rentang waktu panjang, dengan terduga pelaku seorang tenaga pendidik.

 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan menerima laporan orang tua murid SDN di Rawabuntu terkait dugaan pelecehan terhadap anak.

Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan laporan disampaikan 13 orang tua murid yang datang langsung dengan didampingi Kepala Sekolah.

“Hari ini kita menerima laporan dari orang tua murid yang didampingi Kepala Sekolah. Ada 13 orang tua yang melapor, dan seluruhnya sudah kita dengarkan keterangannya, kita lakukan klarifikasi, serta kita gali informasi yang kita dapat,” ujar Tri Purwanto saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (19/1/2025)

Dari 13 orang tua yang hadir, lanjut Tri, sebagian memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Dari 13 orang tua tersebut, akhirnya 9 orang tua melanjutkan laporan ke Polres. Saat ini kami sedang melakukan pendampingan, sudah membuat laporan, dan untuk proses hukumnya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” jelas Tri.

Baca juga: Dalami Kasus Pelecehan Seksual Siswa SMPN 23 Kota Tangerang, Polisi Periksa 3 Orang Saksi

Terkait waktu kejadian, ia menyebut peristiwa tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu yang cukup panjang.

“Untuk kejadian pastinya belum bisa kami pastikan, namun berdasarkan keterangan orang tua, rentang waktunya dari bulan Juli 2025 sampai Januari 2026,” kata Tri.

Mengenai terduga pelaku, pihak UPTD PPA membenarkan yang bersangkutan merupakan tenaga pendidik di sekolah berinisial YP.

“Terduga pelaku memang guru di sekolah itu, yaitu wali kelas. Itu informasi yang kami terima sejauh ini,” ungkapnya.

Baca juga: Dinas Pendidikan Serahkan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Polisi

Tri memastikan telah menjalin koordinasi dengan kepolisian.

“Iya, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Polres terkait peristiwa ini, agar prosesnya dapat diselesaikan secara hukum dan memberikan hasil yang terbaik untuk anak-anak kita,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan data awal, korban dugaan pelecehan merupakan murid kelas 4 sekolah dasar.

"Korban yang dilaporkan adalah siswa kelas 4, dan semuanya berjenis kelamin laki-laki,” pungkasnya.

TribunTangerang.com telah mendatangi pihak sekolah untuk meminta keterangan terkait permasalahan ini. 

Namun, hingga saat ini belum ada jawaban karena pihak sekolah masih berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved