Senin, 27 April 2026

Polisi Identifikasi 16 Korban Dugaan Pelecehan Guru SDN di Tangsel

Belasan murid laki-laki di Sekolah Dasar Negeri Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual

shutterstock
ILUSTRASI PELECEHAN ANAK - Belasan murid laki-laki di Sekolah Dasar Negeri Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang guru berinisial YP (55). 

Ringkasan Berita:
  • Dugaan pelecehan seksual di SDN Rawabuntu Tangerang Selatan mengemuka setelah polisi mengidentifikasi 16 murid laki-laki sebagai korban.
  • Terduga pelaku berusia 55 tahun yang merupakan guru di sekolah tersebut diamankan polisi secara persuasif di kediamannya.
  • Sebanyak 16 saksi telah diperiksa, mulai dari korban, orang tua, pihak sekolah hingga UPTD PPA.

 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Belasan murid laki-laki di Sekolah Dasar Negeri Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang guru berinisial YP (55).

Kasus ini terungkap setelah jumlah korban bertambah menjadi 16 orang, memicu kekhawatiran orang tua dan pihak sekolah.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, penambahan jumlah korban diketahui setelah penyidik melakukan pendalaman atas laporan awal para orang tua murid.

“Dari hasil pemeriksaan kita mengidentifikasi terdapat 16 korban. Untuk sementara korban yang teridentifikasi adalah laki-laki,” ujar Wira saat ditemui Serpong, Tangsel, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan dugaan pelecehan dari sembilan orang tua murid pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, jumlah korban bertambah.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 16 saksi yang terdiri dari para korban, orang tua korban, pihak sekolah, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel.

“Untuk saat ini kita juga masih mendalami kasus tersebut dan berkolaborasi dengan para wali murid serta pihak sekolah,” kata Wira.

Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Sekolah Tangsel Terjadi Sejak 2023

Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci bentuk dugaan pelecehan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap para korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan pelecehan tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh seorang guru berinisial YP (55). 

Atas dasar itu, polisi menangkap YP pada Senin (19/1/2026) pukul 19.00 WIB di rumah pelaku yang berada di wilayah Ciputat, Tabgsel.

“Penangkapan dilakukan secara persuasif dan tidak ada perlawanan. Setelah itu yang bersangkutan langsung kami bawa ke Polres Tangerang Selatan,” pungkasnya. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved