Senin, 15 Juni 2026

Cuaca Ekstrem, Dindikbud Tangsel Izinkan PJJ bagi Sekolah Terdampak

Deden Deni, mengatakan PJJ tidak diberlakukan secara menyeluruh, melainkan disesuaikan dengan kondisi sekolah dan lingkungan peserta didik.

Tayang:
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
PEMBELAJARAN JARAK JAUH - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel memberlakukan PJJ secara fleksibel dan opsional bagi satuan pendidikan terdampak banjir dan cuaca ekstrem hingga 28 Januari (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico)   

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh secara fleksibel dan opsional bagi satuan pendidikan yang terdampak banjir maupun cuaca ekstrem.

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, mengatakan PJJ tidak diberlakukan secara menyeluruh, melainkan disesuaikan dengan kondisi sekolah dan lingkungan tempat tinggal peserta didik.

“Sudah disesuaikan. Kalau memang sekolah atau aksesnya terdampak, misalnya ada banjir, di PJJ, Jadi fleksibel saja,” ujar Deden Deni saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).

Menurut Deden, kebijakan ini juga mempertimbangkan kekhawatiran orang tua terhadap keselamatan anak-anaknya.

“Kalau orang tuanya ada kekhawatiran, silakan PJJ,” tambahnya.

Deden menegaskan PJJ terutama diterapkan bagi sekolah yang terdampak banjir.
 
Namun, jika kondisi cuaca dinilai sangat ekstrem, kemungkinan PJJ juga dapat diberlakukan dengan melihat situasi di lapangan.

“Yang terdampak banjir. Tapi kalau memang cuacanya ekstrem banget, ya kemungkinan di-PJJ-kan. Tetap lihat situasinya,” jelasnya.

Terkait payung kebijakan, Deden memastikan surat edaran sudah diterbitkan dan diedarkan kepada satuan pendidikan.

“Sudah, hari ini sudah diedarkan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Billy Sukarsana, menjelaskan surat edaran tersebut tidak hanya mengatur soal PJJ, tetapi juga langkah-langkah antisipatif yang harus dilakukan sekolah.

“Sifatnya tidak hanya PJJ saja. Dalam surat edaran meminta satuan pendidikan mengambil langkah-langkah secara terukur, seperti membersihkan saluran air dan lainnya,” kata Billy.

Ia merinci sejumlah poin penting dalam surat edaran tersebut, di antaranya meminta sekolah untuk memantau kondisi cuaca secara berkala dari instansi resmi, memastikan saluran air dan lingkungan sekolah bersih, serta mengantisipasi potensi bahaya seperti pohon tumbang, atap bocor, dan instalasi listrik yang berisiko.

“Satuan pendidikan yang terdampak agar menerapkan PJJ,” tegasnya.

Billy menambahkan, kebijakan PJJ bersifat opsional dan mempertimbangkan kondisi peserta didik secara menyeluruh.

“Misalnya sekolahnya tidak banjir, tapi rumah siswanya banjir, kan pasti terdampak. Jadi ini dibuat opsional,” ujarnya.

Kebijakan tersebut berlaku hingga 28 Januari dan mencakup satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yakni PAUD, SD, dan SMP.

“Kalau di kami berarti PAUD, SD, dan SMP. Karena SMA menjadi kewenangan provinsi,” pungkas Billy.(m30)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved