Rabu, 27 Mei 2026

Honorer Dirumahkan

Ramai Isu 1.800 Honorer Pemkot Tangsel Dirumahkan, Sekda Buka Suara

Isu tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dirumahkan ramai diperbincangkan di media sosial

Tayang:
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Tribun Tangerang/Rizki Amana
HONORER TANGSEL HABIS KONTRAK- Bambang Nurcahyo jawab isu dirumahkannya tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan ramai diperbincangkan di media sosial. Bukan dirumahkan, sebanyak 1800 honer di Pemkot Tangsel, habis kontrak. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico) 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Tangsel menegaskan isu 1.800 honorer dirumahkan tidak tepat, karena yang terjadi adalah kontrak kerja berakhir pada Desember dan belum diperpanjang.
  • Sekda Bambang Nurcahyo menyebut tidak ada larangan honorer beraktivitas, namun OPD bersikap hati-hati karena belum ada kepastian hak, kewajiban, dan penghasilan.
  • Pemkot memastikan kebijakan terkait nasib sekitar 1.800 honorer akan segera diterbitkan untuk memberi kepastian, dengan tetap memperhatikan aspek regulasi dan legal formal.

 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT- Isu tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dirumahkan ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Sekretaris Daerah Tangsel Bambang Nurcahyo mengatakan isu yang beredar di masyarakat terkait 1.800 honorer dirumahkan tidak tepat, karena secara aturan kontrak kerja telah berakhir pada Desember.

Bukan dirumahkan tapi kontrak habis

Bambang menegaskan, istilah dirumahkan tidak pernah menjadi kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, yang terjadi adalah berakhirnya masa kontrak kerja sesuai perjanjian yang berlaku.

“Pertama, tidak ada istilah dirumahkan. Yang ada adalah memang secara aturan kontrak mereka selesai di bulan Desember,” ujar Bambang, Ciputat, Tangsel, Sabtu (7/2/2026).

Ia menjelaskan, secara prinsip tidak ada larangan bagi para honorer untuk beraktivitas. Namun, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah memilih bersikap hati-hati dengan tidak meminta honorer masuk kerja, mengingat belum adanya kepastian terkait hak dan kewajiban mereka.

“Sebetulnya tidak ada larangan juga untuk beraktivitas, cuma setiap kepala OPD justru merasa prihatin. Seandainya mereka hadir, mereka harus mengeluarkan biaya dan mereka harus bekerja, tapi mereka belum punya gambaran pasti akan hak dan kewajibannya,” jelas Bambang.

Ia menyampaikan, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan pembahasan intensif untuk menentukan langkah kebijakan selanjutnya. 

Kebijakan tersebut, lanjut Bambang, akan sangat mempertimbangkan keberadaan dan nasib para tenaga honorer.

“Kami memang sudah melakukan pembahasan-pembahasan. Pada intinya kita akan melakukan satu langkah kebijakan yang akan sangat mempertimbangkan keberadaan mereka,” katanya.

Meski demikian, Bambang menegaskan belum bisa menyampaikan secara detail bentuk kebijakan tersebut karena menjadi kewenangan Wali Kota.

“Saya belum bisa menyampaikan, itu haknya Wali Kota nanti. Tapi pada dasarnya saya minta semua tenang, saya minta semua bersabar,” ujarnya.

Pemkot segera bikin kebijakan terkait nasib 1.800 honorer 

Ia memastikan, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan dalam waktu sesingkat-singkatnya agar memberikan kepastian bagi sekitar 1.800 tenaga honorer yang saat ini belum mendapatkan kejelasan status kerja ke depan.

“Insya Allah dalam waktu sesingkat-singkatnya kita akan mengeluarkan satu kebijakan yang akan memberikan ketenangan dan kepastian untuk 1.800 tenaga honorer,” ujar lelaki kelahiran 1970 itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved