Jumat, 10 April 2026

Dua Pilot Gugur di Papua Selatan, Ikatan Pilot Indonesia Minta Pemerintah Bertindak

Ikatan Pilot Indonesia mengungkapkan perasaan duka karena gugurnya dua pilot dalam insiden di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.

Tribuntangerang.com/Dokumentasi Ikatan Pilot Indonesia
PENEMBAKAN DI PAPUA - Ikatan Pilot Indonesia menyampaikan duka cita atas gugurnya dua pilot di Papua, mengutuk serangan brutal tersebut, dan meminta pemerintah segera menjamin keamanan penerbangan di daerah berisiko tinggi. (Dokumentasi Ikatan Pilot Indonesia)  

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Ikatan Pilot Indonesia mengungkapkan perasaan duka karena gugurnya dua pilot dalam insiden di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.

Kedua pilot yang menjadi korban adalah Captain Egon Erawan dan Baskoro Adi Anggoro.

"Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya rekan sejawat kami, Captain Egon Erawan dan Captain Baskoro Adi Anggoro. Kepada keluarga korban, kami menyampaikan simpati dan empati yang mendalam. Semoga kedua almarhum diberikan tempat paling mulia oleh Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Duka ini adalah duka seluruh pilot Indonesia,” ujar Ketua Ikatan Pilot Indonesia, Muammar Reza Nugraha dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Muammar Reza Nugraha menjelaskan peristiwa tragis itu terjadi Rabu, (11/2/2026) ketika kedua pilot diserang selepas mendarat. 

Ia menjelaskan, kedua pilot dianiaya, ditembak, dan dibunuh secara brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata.

Muammar Reza Nugraha menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, khususnya BAB XIV tentang Keamanan Penerbangan, serta aturan internasional ICAO Annex 17 dan Chicago Convention 1944.

“Penerbangan adalah moda transportasi strategis nasional yang vital bagi Indonesia, yang menghubungkan geografis Indonesia sebagai negara kesatuan, berperan dalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat maupun kebutuhan pangan, medis, dan roda ekonomi sampai ke penjuru negeri. Pilot sebagai pengemban tugas tersebut wajib dilindungi oleh negara dalam melakukan setiap tugasnya,” tegas Muammar Reza Nugraha.

Baca juga: Suasana Kediaman Capt Andy Dahananto, Pilot Pesawat ATR 42-500 yang Alami Kecelakaan di Maros

Lebih lanjut, Muammar Reza Nugraha menekankan pentingnya perlindungan bagi infrastruktur penerbangan, termasuk bandara, yang merupakan objek vital nasional.

"Bandara harus dilindungi dari segala gangguan keamanan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004,” tambah Muammar.

Sejak lama, Ikatan Pilot Indonesia telah mengupayakan perbaikan keamanan penerbangan, khususnya di daerah dengan risiko tinggi, melalui seminar dan kajian bersama berbagai stakeholder. 

Salah satunya adalah seminar keamanan penerbangan di Jayapura pada 2022, yang menghasilkan rekomendasi implementasi keamanan di Papua.

Menanggapi tragedi ini, Muammar Reza Nugraha memohon perhatian Presiden Prabowo Subianto untuk segera bertindak. 

"Kami memohon dengan hormat perhatian khusus dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak segera dan turun tangan dalam memulihkan, menjamin, dan memastikan keamanan penerbangan, khususnya di daerah dengan risiko tinggi. Kami juga meminta Komite Nasional Keamanan Penerbangan untuk mengambil langkah pencegahan berupa penghentian operasional bandara berisiko tinggi sampai terjaminnya keamanan penerbangan,” ujar Muammar Reza Nugraha.

Selain itu, Muammar Reza Nugraha menghimbau seluruh pilot untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama yang bertugas di daerah rawan, dan memperkuat solidaritas antar-pilot. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved