Senin, 8 Juni 2026

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Serpong Utara Tangsel Ditangani Unit PPA Polres Tangsel

Kasus dugaan pelecehan seksual di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, saat ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa
KASUS PENCABULAN ANAK - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, saat ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan. 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, saat ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

Laporan terkait peristiwa tersebut telah resmi teregister dengan Nomor: LP/B/410/8/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi yang diterima TribunTangerang.com, laporan tersebut dibuat 10 Februari 2026 pukul 10.29 WIB di Polres Tangerang Selatan.

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan perkara, humas Polres Tangerang Selatan membenarkan proses penyelidikan telah berjalan.

“Iya ada (laporan). Ditangani Unit PPA,” dalam keterangan tertulis Humas Polres Tangerang Selatan kepada TribunTangerang.com, Rabu (19/2/2026).

Penanganan kasus ini berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang secara khusus menangani perkara yang melibatkan perempuan dan anak.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian.

Tak hanya itu, korban juga mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan.

Pihaknya telah melakukan monitoring serta pendampingan terhadap para korban.

“Iya, sudah kita dampingi,” ujar Tri kepada TribunTangerang.com, Kamis (19/2/2026).

Hingga saat ini, tercatat empat anak yang telah mendapatkan pendampingan.

Terkait pemulihan kondisi psikologis korban, Tri menjelaskan bahwa layanan konseling awal telah diberikan.

"Konseling awal,” katanya singkat.

Sebagaimana diketahui, seorang ibu berinisial H mengungkap dugaan pencabulan yang dialami anaknya di sebuah kontrakan di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/2/2026).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved