SIM Keliling
SIM Keliling di Tangerang Selatan Sabtu 28 Februari 2026, Ada 2 Titik
Bila masa berlaku SIM anda sudah hampir habis, alangkah baiknya untuk segera melakukan perpanjangan.
Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu;
1. surat keterangan sehat
2. surat keterangan psikologi
3. fotocopy e-KTP
4. membawa SIM lama
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. SIM B I Rp80.000
3. SIM B II Rp80.00
4. SIM C Rp75.000.
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
Sumber: Satlantas Polres Tangerang Selatan
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Jumat 10 April 2026, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 10 April 2026, Ada 2 Lokasi |
|
|---|
| SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 10 April 2026, Ada 2 Lokasi |
|
|---|
| SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 9 April 2026, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 9 April 2026, Ada Dua Lokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/sim-keliling.jpg)