Jumat, 8 Mei 2026

Banjir di Tangsel

Respons Pemkot Tangsel Soal Banjir Tanah Tingal Ciputat Dikeluhkan Warga

Benyamin Davnie angkat bicara terkait keluhan warga soal banjir yang kerap terjadi di kawasan Tanah Tingal, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat.

Tayang:
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
WALI KOTA TANGSEL - ASN di Tangerang Selatan mulai masuk 25 Maret dengan skema WFA dan akan kembali normal melalui apel bersama pada 30 April, di tengah kondisi masyarakat yang tetap kondusif pasca Lebaran. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico)   

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie angkat bicara terkait keluhan warga soal banjir yang kerap terjadi di kawasan Tanah Tingal, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat.

Benyamin memastikan akan melakukan evaluasi dan penanganan terhadap titik banjir meski berada di ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Banten.

Ia mengatakan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan telah turun langsung meninjau lokasi banjir untuk melihat kondisi di lapangan.

Hasil pengecekan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah sebelum dilakukan penanganan teknis.

“Pak Wakil Wali Kota sudah melakukan pengecekan, nanti akan kita evaluasi kemudian ditangani di dinas teknis,” ujar Benyamin, Ciputat, Tangsel, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, persoalan banjir di kawasan Tanah Tingal memang harus segera ditangani karena berdampak terhadap aktivitas masyarakat. 

Pemkot Tangsel, lanjut Benyamin, tidak akan tinggal diam meski sebagian kewenangan berada di pemerintah provinsi.

“Karena itu memang harus ditangani,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai status jalan di lokasi banjir yang merupakan jalan Provinsi Banten, Benyamin menegaskan Pemkot Tangsel tetap akan mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki.

Ia menyebut ada beberapa bagian yang masih bisa dikerjakan pemerintah kota.

“Meskipun itu jalan provinsi, tapi ada bagian-bagian yang bisa kita lakukan,” ucapnya.

Benyamin mengatakan Pemkot Tangsel akan memetakan terlebih dahulu persoalan yang terjadi di lokasi tersebut. Setelah itu, pemerintah akan menentukan langkah penanganan maupun koordinasi lintas instansi apabila diperlukan.

“Paling tidak saya mendapatkan informasi nanti hal apa saja yang harus ditangani. Kalau harus dikoordinasikan ke provinsi, kita koordinasikan,” katanya.

Ia menyoroti masih banyak masyarakat yang belum mengetahui status jalan di kawasan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Akibatnya, seluruh keluhan sering kali langsung diarahkan kepada Pemkot Tangsel.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved