Jumat, 15 Mei 2026

WFH ASN Tangsel Lancar, Tapi Disiplin Pegawai Masih Jadi PR

elaksanaan work from home bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota Tangerang Selatan sejauh ini dinilai berjalan lancar. 

Tayang:
(SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)
WFH ASN - Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel, Wahyudi Laksono mengatakan di balik pelaksanaannya, disiplin pegawai terutama dalam hal presensi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi pemerintah daerah. 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pelaksanaan work from home bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota Tangerang Selatan sejauh ini dinilai berjalan lancar. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel, Wahyudi Laksono mengatakan di balik pelaksanaannya, disiplin pegawai terutama dalam hal presensi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi pemerintah daerah.

“Sejauh ini pelaksanaannya lancar, kemudian perintah terdistribusi dengan baik ke masing-masing OPD untuk melaksanakan WFH,” ujar Wahyudi dalam keterangan yang diterima TribunTangerang.com, Kamis (14/5/2026).

Ia mengatakan, evaluasi bulanan yang dilakukan menunjukkan sebagian besar organisasi perangkat daerah telah menjalankan pola kerja sesuai arahan. Koordinasi antarpegawai tetap berjalan melalui rapat virtual dan sistem pelaporan daring.

Baca juga: WFH ASN Tangsel Baru Sebulan, BKPSDM Masih Temukan Sejumlah Pelanggaran

Meski begitu, pemerintah masih menemukan sejumlah persoalan terkait kedisiplinan ASN selama menjalani WFH. Temuan itu diketahui melalui sistem aplikasi presensi yang digunakan selama kebijakan berlangsung.

“Dari hasil evaluasi bulanan, memang masih ada beberapa presensi yang kurang tertib dari masing-masing ASN,” ujarnya.

Permasalahan yang ditemukan cukup beragam. Mulai dari pegawai yang tidak melakukan absensi, ASN yang tercatat sedang WFH namun berstatus dinas luar, hingga perubahan titik lokasi saat melakukan presensi.

“Jadi ada yang enggak absen, kan kelacak sama kita. Ada yang lagi WFH tapi dinas luar itu juga ada,” ucapnya.

Pemkot mencatat, lanjut Wahyudi, jumlah ASN yang terindikasi bermasalah dalam evaluasi awal WFH mencapai sekitar 20 persen. Angka tersebut berasal dari beberapa kategori pelanggaran yang terdeteksi melalui sistem aplikasi presensi.

"Sampai 20 persen itu. Pertama tidak absensi, kedua dinas luar, ketiga titik absensinya yang berubah,” jelasnya.

Meski ditemukan sejumlah catatan disiplin pegawai, pemerintah memastikan pelayanan publik sejauh ini tidak mengalami kendala. Seluruh OPD disebut tetap menjalankan pelayanan dan koordinasi kerja secara normal.

“Untuk pelayanan tidak ada kendala. Untuk kinerja sudah terlaporkan masing-masing dinas mengadakan zoom meeting, kemudian ada kegiatan lanjutan terutama kepada petugas-petugas pelayanan,” katanya.

Ia menjelaskan ASN yang tercatat dinas luar saat jadwal WFH masih diperbolehkan selama berkaitan dengan kepentingan pelayanan kepada masyarakat atau tugas kedinasan tertentu.

“Diperbolehkan untuk urusan yang menyangkut layanan, itu masih bisa. Kemudian yang tidak ikut WFH, dia WFO itu bisa,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved