Sabtu, 16 Mei 2026

Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming Kepala SMK di Tangsel

Polres Tangerang Selatan mulai menyelidiki dugaan tindakan child grooming yang menyeret kepala sekolah di Tangerang Selatan.

Tayang:
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
GURU DILAPORKAN - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan. Polres Tangerang Selatan telah memfasilitasi restorative justice atas laporan dugaan kekerasan psikis, namun pelapor masih meminta waktu dan proses hukum masih berjalan, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico) 

Laporan Wartawan

TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, PAMULANG - Polres Tangerang Selatan mulai menyelidiki dugaan tindakan child grooming yang menyeret kepala sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan Letris Indonesia, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawa, mengatakan penyelidikan dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi awal dari hasil patroli siber yang dilakukan jajaran kepolisian.

“Lagi kita lidik. Dari hasil patroli siber kemarin dapat info tersebut, hari ini kita mulai lakukan penyelidikan,” ujar Wira saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).

Menurut Wira, saat ini penyidik masih berada pada tahap awal penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan terkait dugaan kasus tersebut.

Selain itu, polisi masih mendalami sejumlah temuan yang beredar di media sosial untuk memastikan kebenaran informasi yang ramai diperbincangkan publik.

“Hingga kini kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait,” katanya.

Kasus dugaan child grooming tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah ramai dibahas di media sosial. Dugaan itu disebut melibatkan kepala sekolah di SMK Letris Indonesia, Pamulang.

Baca juga: Kasus Dugaan Child Grooming di SMK Tangsel, Kepala Sekolah Dinonaktifkan Sementara

Menanggapi polemik tersebut, pihak yayasan dan manajemen sekolah mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah yang telah diambil terhadap kepala sekolah yang bersangkutan.

Dalam keterangan tertulis, yayasan menyatakan telah menonaktifkan sementara kepala sekolah tersebut demi menjaga transparansi selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya,” tulis pihak yayasan dikutip TribunTangerang.com, Jumat (15/5/2026).

Yayasan mengaku telah membentuk tim khusus guna melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan kasus tersebut.

“Yayasan telah membentuk tim khusus untuk mendalami fakta-fakta yang ada. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara adil, tegas, dan sesuai dengan aturan hukum serta kode etik pendidikan yang berlaku,” lanjut pernyataan itu.

Pihak yayasan menegaskan keselamatan dan kenyamanan siswa menjadi prioritas utama selama proses penanganan kasus berlangsung.

“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa-siswi,” pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved