Rabu, 20 Mei 2026

Andra Soni Minta Pusat dan Daerah Tak Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab soal PJU

Menurut Andra Soni, persoalan lampu jalan selama ini kerap terhambat akibat belum adanya kesamaan persepsi antarlembaga.

Tayang:
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
PENERANGAN JALAN UMUM - Andra Soni Minta Pusat dan Daerah Tak Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab soal PJU, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico)   

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG UTARA - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga kabupaten dan kota dalam menangani persoalan penerangan jalan umum di ruas jalan nasional yang tersebar di wilayah Banten. 

Menurutnya, persoalan lampu jalan selama ini kerap terhambat akibat belum adanya kesamaan persepsi antarlembaga.

Andra mengatakan, seluruh kepala daerah di Provinsi Banten bersama Balai dari pemerintah pusat menggelar rapat koordinasi untuk membahas kondisi PJU di jalan nasional. 

Pertemuan itu dilakukan guna menyamakan data sekaligus merumuskan langkah bersama dalam penanganan penerangan jalan.

"Hari ini kami seluruh kepala daerah di Provinsi Banten bersama dengan Balai dan pemerintah pusat membahas atau berdiskusi terkait penerangan jalan umum di jalan-jalan nasional yang ada di Provinsi Banten,” kata Andra Soni di Serpong Utara, Tangsel, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, rapat tersebut menjadi momentum penting karena selama ini pembahasan soal lampu jalan belum pernah dilakukan secara bersama-sama antara seluruh pihak yang memiliki kewenangan.

Akibatnya, muncul kebingungan di tengah masyarakat mengenai pihak yang bertanggung jawab terhadap lampu jalan yang mati atau belum tersedia.

“Selama ini kita enggak pernah bahas bareng-bareng. Kadang-kadang masyarakat bertanya, kita bilang ‘itu pusat’, atau ‘itu provinsi’. Nah sekarang kita menyamakan persepsi dan menyamakan data,” ujarnya.

Menurut Andra, kondisi itu tidak boleh terus terjadi karena penerangan jalan merupakan bagian dari pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat. Karena itu, seluruh unsur pemerintah diminta berhenti saling melempar tanggung jawab.

“Ini adalah tanggung jawab kita terhadap masyarakat. Kewenangannya diberikan kepada kita semua sehingga kita sama-sama membahas,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga mulai memetakan kebutuhan PJU di sepanjang ruas jalan nasional di Banten. Total panjang jalan nasional di daerah itu mencapai sekitar 560 kilometer dan tersebar di delapan kabupaten dan kota.

“Yang paling panjang itu Lebak dan Pandeglang. Kalau Tangerang Selatan ada kurang lebih sekitar 10 kilometer, tapi itu jalan yang sangat strategis karena langsung berbatasan dengan Jakarta,” kata Andra.

Ia menilai, keberadaan PJU di wilayah perbatasan seperti Tangerang Selatan menjadi perhatian khusus karena menjadi wajah Banten bagi masyarakat yang datang dari arah Jakarta. 

Menurutnya, masyarakat akan dengan mudah membandingkan kondisi penerangan jalan antarwilayah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved