Kamis, 21 Mei 2026

Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Disorot DPRD, Minta Proses Terbuka

Ledy MP Butar-butar mengatakan informasi menjadi hal penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses yang sedang berlangsung. 

Tayang:
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
SEKDA TANGSEL - DPRD Tangsel meminta proses perpanjangan masa jabatan Sekda dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur agar dapat diawasi publik, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico) 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - DPRD Kota Tangerang Selatan melalui Komisi I meminta agar proses perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah, Bambang Noertjahjo dilakukan secara transparan dan dapat diakses publik. 

Permintaan tersebut disampaikan di tengah proses administratif perpanjangan jabatan pimpinan tertinggi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel yang saat ini sedang berjalan.

Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ledy MP Butar-butar mengatakan informasi menjadi hal penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses yang sedang berlangsung. 

Ia menegaskan transparansi harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan keputusan yang berkaitan dengan jabatan strategis di pemerintahan daerah.

“Kami dari DPRD hanya menekankan, kesatu bentuk transparansi, yang kedua ada keterbukaan, bahkan penyampaian langsung kepada publik proses yang berjalan seperti apa, sehingga semua bisa mengawal dan mengikutinya,” ujar Ledy dalam keterangan yang diterima TribunTangerang.com, Rabu (20/5/2026).

Ia menambahkan, keterbukaan diperlukan untuk mencegah munculnya asumsi liar di tengah masyarakat apabila proses tersebut tidak dijelaskan secara terbuka sejak awal. 

Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan proses administratif yang sedang berlangsung.

“Jadi jangan sampai kita hanya diam, tiba-tiba sudah keluar hasilnya seperti apa, ini kan nanti menjadi asumsi tidak baik,” lanjutnya.

Ledy mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterimanya, rekomendasi perpanjangan masa jabatan Sekda Tangsel disebut telah turun sejak awal Mei. 

Saat ini, proses penyusunan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masih dalam tahap finalisasi oleh pihak eksekutif.

Selain menyoroti aspek transparansi, DPRD menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. 

Ledy menyebut proses perpanjangan jabatan Sekda harus melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku secara nasional.

Ia mempertanyakan sejauh mana koordinasi yang telah dilakukan pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pusat.

Menurutnya, hal tersebut penting mengingat jabatan Sekda merupakan posisi strategis dalam struktur aparatur sipil negara.

“Karena tadi kan kita tekankan, apakah sudah berkoordinasi dengan Provinsi dan juga pusat? kan dimekanismenya di Provinsi, bahkan mereka menyampaikan sudah berkoordinasi dengan BKN,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan masa jabatan Bambang Noertjahjo akan diperpanjang setelah proses evaluasi kinerja dinyatakan selesai. 

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja pejabat yang bersangkutan.

Benyamin menyampaikan bahwa saat ini Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Sekda sedang dalam proses penyusunan dan akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. 

Ia menegaskan proses tersebut akan segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“Segera (terbit SK perpanjangan masa jabatan Sekda, red),” kata Benyamin seusai menghadiri kegiatan di kawasan Serpong Utara, Senin (18/5/2026).

Ia memastikan dalam perpanjangan masa jabatan Sekda tidak akan dilakukan pelantikan ulang. Pemerintah Kota Tangsel hanya akan melakukan proses pengukuhan sebagai bentuk administrasi lanjutan.

“Engga, engga ada (pelantikan). Pengukuhan saja,” tutup Benyamin. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved