Rabu, 27 Mei 2026

BPOM Bongkar Pangan Berformalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Serpong Tangsel

Inspeksi mendadak di Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan menemukan masih adanya produk pangan yang mengandung bahan berbahaya, Senin (25/5/2026).

Tayang:
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
SIDAK PASAR - Sidak di Pasar Serpong menemukan mie kuning, tahu, dan kue mangkok mengandung formalin dan Rhodamin B yang berbahaya bagi kesehatan karena dapat memicu kanker dan masih lemahnya pengawasan pangan,  (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico) 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Inspeksi mendadak di Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan menemukan masih adanya produk pangan yang mengandung bahan berbahaya, Senin (25/5/2026).

Balai POM Tangerang mengambil 23 sampel pangan dari berbagai pedagang di pasar tersebut. Hasilnya, tiga produk dinyatakan positif mengandung zat berbahaya.

Kepala Balai POM Tangerang, M. Sony Mughofir, mengungkapkan ketiga produk tersebut adalah mie kuning basah, tahu putih, dan kue mangkok. Ketiganya terbukti mengandung bahan yang tidak diperbolehkan dalam pangan.

“Untuk kue mangkok dia mengandung pewarna tekstil Rhodamin B, kalau mie kuning basah sama tahu putih itu mengandung formalin,” ujar Sony, Serpong, Tangsel, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan Rhodamin B merupakan zat pewarna tekstil yang tidak diperuntukkan bagi makanan dan bersifat karsinogenik. Artinya, zat tersebut berpotensi memicu kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

"Makanya kita selalu menghimbau pada produsen itu pakai bahan warna yang sudah ada kategorinya dari BPOM,” kata Sony.

Selain Rhodamin B, penggunaan formalin pada bahan pangan juga masih ditemukan dalam sejumlah produk. 

“Paling sering itu mie kuning basah sama tahu. Kemudian kemarin di wilayah lain kami ada temuan ikan teri, jambal roti juga mengandung formalin,” ujar Sony.

Menanggapi hasil sidak tersebut, Asisten Daerah II Kota Tangerang Selatan, Heru Agus Santoso, meminta pedagang segera menarik produk yang terbukti mengandung zat berbahaya dari peredaran.

Ia menegaskan, Pemkot Tangsel tidak ingin masyarakat mengonsumsi produk yang dapat membahayakan kesehatan dalam jangka panjang. Selain itu, pihaknya juga akan menelusuri sumber pasokan bahan pangan tersebut.

"Kita akan tindak lanjuti ke produsen yang bersangkutan agar ke depan tidak menggunakan bahan pangan yang berbahaya,” kata Heru.

Heru menyampaikan sebagian besar produk yang ditemukan bermasalah, seperti tahu putih dan mie kuning basah, diduga berasal dari luar wilayah Tangerang Selatan.

Sementara itu, asal produksi kue mangkok yang mengandung Rhodamin B masih dalam proses penelusuran.

Pemkot Tangsel bersama Satgas Pangan Polres menegaskan akan melakukan langkah tegas apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan. 

"Selain pembinaan, penindakan hukum juga disiapkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang masih menggunakan bahan berbahaya dalam pangan,” pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved