Rabu, 27 Mei 2026

Polisi Tegaskan Penyebar Hoaks Isu Pocong Bisa Diproses Hukum

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menegaskan penyebaran hoaks yang menimbulkan keresahan publik dapat berujung pada proses hukum.

Tayang:
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
OJOL BOLEH AMBIL PENUMPANG- Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq. Pengemudi Ojek Online (Ojol) kini diperbolehkan mengangkut penumpang di area stasiun Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya di media sosial, termasuk isu viral mengenai pocong membawa golok di wilayah Kota Tangerang Selatan. 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menegaskan penyebaran hoaks yang menimbulkan keresahan publik dapat berujung pada proses hukum.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait isu pocong yang ramai diperbincangkan warga dalam beberapa hari terakhir. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan kabar tersebut tidak terbukti terjadi di lapangan.

“Dapat kami sampaikan bahwa itu adalah sebuah isu yang dibentuk dan diframing oleh masyarakat, khususnya netizen,” ujar Bambang, Ciputat, Tangsel, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, isu tersebut sempat berkembang di sejumlah wilayah seperti Rengas, Pondok Ranji, dan Sawah Lama. 

Polisi turun langsung bersama warga dan pengurus lingkungan untuk memastikan situasi sebenarnya.

“Kami sudah melakukan proses penyelidikan secara mendalam dan memastikan bahwa itu adalah isu yang dibentuk terkait dengan yang beredar di media sosial,” katanya.

Bambang mengungkapkan, salah satu informasi viral mengenai pocong yang disebut membawa golok ternyata hanya berasal dari cerita yang tidak jelas sumbernya.

Setelah diperiksa, pelapor mengaku hanya mendengar kabar dari orang lain.

“Yang melaporkan sudah kami interogasi juga dan itu dia hanya berdasarkan katanya, Pak, bukan dari saya, katanya,” ungkapnya.

Bambang meminta masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah membagikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Warga diminta melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan suatu informasi.

“Saya minta kepada masyarakat untuk memastikan betul, jangan berdasarkan katanya, tapi data dan faktanya harus jelas,” tegas Bambang.

Selain memberikan klarifikasi kepada masyarakat, Bambang telah menghubungi akun media sosial yang diduga menyebarkan isu tersebut. 

Namun, akun tersebut kemudian diprivat setelah dihubungi aparat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved