Jumat, 12 Juni 2026

Makan Bergizi Gratis

Program MBG Diperketat, 20 Dapur di Tangsel Kena Suspend

Badan Gizi Nasional memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah, termasuk di Kota Tangerang Selatan, Banten. 

Tayang:
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
KOORDINATOR BGN TANGSEL - Badan Gizi Nasional memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan dengan mensuspend puluhan dapur yang tidak memenuhi standar infrastruktur dan sanitasi, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico) 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Badan Gizi Nasional memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah, termasuk di Kota Tangerang Selatan, Banten. 

Sejumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur penyedia makanan kini harus memenuhi standar ketat sebelum dinyatakan layak beroperasi.

Di Tangsel, Badan Gizi Nasional mencatat terdapat total 131 dapur SPPG yang disiapkan untuk mendukung program tersebut.

Namun, tidak semuanya langsung bisa beroperasi karena masih harus melalui proses verifikasi dan pemenuhan standar teknis yang ditetapkan.

Koordinator Wilayah BGN Tangsel, Nindy Sabrina, mengatakan dari total tersebut baru 109 dapur yang sudah aktif menjalankan operasional. Sementara sisanya masih berada dalam tahap persiapan sebelum dinyatakan siap beroperasi penuh.

“Yang sudah beroperasional aktif 109. Sisanya lagi persiapan,” kata Nindy Sabrina di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Tangsel, Kamis (11/6/2026).

Selain dapur yang masih persiapan, BGN melakukan tindakan tegas berupa penangguhan atau suspend terhadap sejumlah SPPG yang tidak memenuhi standar. 

Nindy menyebut, hingga saat ini terdapat puluhan SPPG yang terkena sanksi suspend dengan berbagai alasan teknis di lapangan. 

Totalnya, lanjutnya, ada dapur yang harus dihentikan sementara operasionalnya sambil menunggu perbaikan.

“Suspen hingga hari ini ada 20 SPPG, 6 suspen tapi sudah pengajuan untuk dilakukan pencabutan suspen,” ujarnya.

Menurutnya, penyebab utama suspend tersebut mayoritas berkaitan dengan aspek infrastruktur dan sanitasi. Salah satu masalah yang paling sering ditemukan adalah instalasi pengelolaan air limbah yang tidak memenuhi standar.

Tercatat sedikitnya 18 dapur mengalami kendala pada sistem pengelolaan air limbah, sementara 12 dapur lainnya dinilai tidak memenuhi standar tata letak dan infrastruktur yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis.

Pihaknya mewajibkan setiap dapur memiliki surat kesiapan operasional yang mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur hingga sertifikat laik higiene sanitasi. Dokumen ini menjadi syarat utama sebelum SPPG dapat menjalankan layanan secara penuh.

“BGN memberlakukan tiap dapur ada surat siap operasional yang perlu diceklis oleh SPPG tersebut,” kata Nindy. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved