Sudah Siap Rp40 Miliar, Tapi Kenapa Lahan PSEL di Tangsel Belum Juga Beres?
Proyek yang digadang menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah itu kini masih bergantung pada proses teknis di tingkat dinas.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Tempat Pembuangan Akhir Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, masih berada pada tahap awal pembebasan lahan.
Proyek yang digadang menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah itu kini masih bergantung pada proses teknis di tingkat dinas.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyebut tahapan awal berupa sosialisasi kepada warga terdampak telah dilakukan sebelumnya.
Namun, proses pembebasan lahan belum dapat berjalan sepenuhnya karena keterbatasan anggaran yang tersedia saat ini.
“Memang belum bisa semua, kita anggarannya belum bisa disediakan. Tapi 40 miliar yang disiapkan di APBD murni itu semuanya bisa dilakukan tahapan awal,” ujar Benyamin dalam keterangan yang diterima TribunTangerang.com, Selasa (16/6/2026).
Anggaran sebesar Rp40 miliar yang telah disiapkan dalam APBD murni disebut hanya mencakup tahap awal pembebasan lahan. Sementara kebutuhan lanjutan masih akan dibahas dalam perubahan anggaran berikutnya.
Benyamin masih menunggu laporan rinci dari perangkat daerah teknis terkait kebutuhan tambahan anggaran untuk pengadaan lahan proyek tersebut.
Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi perangkat daerah yang memegang peran utama.
“Dan nanti di perubahan, saya menunggu laporan dari dinas teknis, yaitu Dinas Lingkungan Hidup berapa lagi yang perlu ditambahkan untuk pengadaan lahan PSEL di TPA Cipeucang,” kata Benyamin.
Baca juga: Negosiasi Harga Jadi Tantangan Pengadaan Lahan PSEL di Tangsel
Menurutnya, DLH memiliki tanggung jawab teknis dalam proses pengadaan tanah karena kebutuhan lahan berasal dari sektor tersebut. Oleh sebab itu, seluruh perhitungan teknis, termasuk kebutuhan luas dan nilai lahan, berada di bawah koordinasi dinas tersebut.
Namun hingga kini, laporan final terkait progres pembebasan lahan belum diterima Wali Kota. Kondisi ini membuatnya belum dapat memastikan sejauh mana perkembangan terbaru di lapangan.
“Kalau yang di perubahan yang 40 miliar itu sudah harus berjalan sekarang ini, ya yang nanti perubahannya di perubahan APBD,” ujarnya.
Salah satu tantangan utama dalam proses pembebasan lahan adalah kesepakatan harga antara pemerintah dan pemilik lahan. Proses ini disebut masih sangat bergantung pada hasil penilaian atau appraisal dari pihak independen.
“Biasa lah dalam pengadaan lahan itu soal harga itu kan sifatnya dimusyawarahkan, mungkin saja nilai appraisal dianggap tidak sesuai,” katanya.
| Negosiasi Harga Jadi Tantangan Pengadaan Lahan PSEL di Tangsel |
|
|---|
| Lebih Mudah, Warga Tangsel Kini Bisa Akses Layanan Publik Lewat WhatsApp |
|
|---|
| Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta untuk Siswa yang Tak Tertampung di Sekolah Negeri |
|
|---|
| SPMB 2026/2027, Pemkot Tangsel Sediakan Kuota 9.976 Kursi Peserta Didik Baru Tingkat SMP |
|
|---|
| Keterbatasan Kewenangan Picu Keluhan, Pemkot Tangsel Dorong Pengalihan PJU Kemenhub |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/PSEL-CIPEUCANG-57898.jpg)