TOPIK
Dukun Santet di Ciputat
-
Dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan, dituntut dua tahun penjara karena kepemilikan senjata api berikut sejumlah amunisi serta bahan peledak.
-
Heriyadi pria yang diduga dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan ditetapkan menjadi tersangka karena kepemilikan senjata api tanpa ijin.
-
Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut hingga menaikan status perkara dari penyelidikan kini naik menjadi penyidikan.
-
Seorang laki-laki diduga dukun Santet di Ciputat, Tangerang Selatan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Warga Ciputat mengaku merasakan sakit di bagian tubuh sesuai foto yang ditusuk jarum oleh H, terduga dukun santet di Ciputat.
-
Aat seorang warga menceritakan saat penggerudukan rumah tetangganya yang diduga melakukan ritual perdukunan.
-
Pada saat penggeledahan, petugas mendapati satu pucuk senjata api Jenis Revolver beserta beberapa butir peluru, kemudian satu pucuk senjata api.
-
Pada mulanya, penggeledahan terjadi dari informasi warga atau masyarakat yang menduga ada seorang laki-laki yang diduga seorang paranormal atau dukun.
-
H diamankan polisi karena memiliki 2 senjata api yang disembunyikan di kediaman mantan istrinya, Ciputat, Tangerang Selatan.