TOPIK
Kecelakaan Transjakarta
-
Guna mengurangi risiko kecelakaan di jalanan, awak pengemudi Bus Transjakarta tidak mengemudi melebihi kecepatan 50 kilometer per jam.
-
Sebuah mobil pribadi ringsek usai menabrak bus TransJakarta di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (9/5/2022) siang.
-
Mobil Mercedes Benz adu banteng dengan Bus Transjakarta di Jalan Teuku Nyak Arif arah barat tepatnya di Layang Simprug, Kebayoran Lama, Jak-Sel.
-
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal kecelakaan Bus Transjakarta yang kerap terjadi belakangan ini