TOPIK
Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan
-
Dibebani Restitusi untuk Korban Herry Wirawan, Kementerian PPPA Anggap Tak Ada Dasar Hukumnya
Kementerian PPPA tidak dapat menjadi pihak ketiga yang menanggung restitusi pada kasus pencabulan terhadap 13 santriwati yang dilakukan Herry Wirawan
-
Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri, Ini Alasan Hakim
Herry Wirawan, terdakwa kasus asusila terhadap 13 santriwati, divonis hukuman penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/2/2022).