TOPIK
Napi Kabur
-
"Pasti jika terdapat pelanggaran SOP yang dilakukan oleh petugas sanksi berat sudah menunggu merka yang harus bertanggung jawab tersebut," tegasnya.
-
Menurut Rika, sanksi paling berat bagi petugas yang terdapat melanggar SOP ialah pemecatan secara tidak hormat.
-
Rika Apriyanti menyatakan, identitas napi tersebut bernama Adam Bin Musa (43) warga asal Aceh.
-
Rika belum menerangkan siapa petugas yang harus bertanggung jawab, lantaran pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
-
A menuju tempat pencucian mobil yang berada di area depan lapas dan lalu melarikan diri.
-
Agus Toyib menerangkan, narapidana tersebut kabur melalui pintu area pencucian mobil milik lapas.
-
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti membenarkan informasi kaburnya salah satu napi tersebut.
-
Salah satu perkiraan wilayah tujuan napi tersebut melarikan diri, Kakanwil Banten menggandeng Polda Riau dalam kasus pelarian napi tersebut.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved