PPKM Darurat

PPKM Kembali Diperpanjang, Simak Aturan Gubernur Banten Dalam Pelaksanaannya di Level 1-4

Gubernur Banten Wahidin Halim, menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 hingga level 1

TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Gubernur Banten, Wahidin Halim keluarkan instruksi gubernur PPKM Level 4,3, 2 dan 1 

"Ini merupakan hasil keputusan bersama tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi," kata Wahidin Halim.

Lalu untuk SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal dilakukan dengan kapasitas 62 persen, sampai dengan 100 persen, juga dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

"Untuk anak-anak PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5  peserta didik per kelas," tutup Wahidin Halim.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved