Briptu Rizka Ternyata Pukul Bagian Kepala Belakang Brigadir Esco, Tolak Peragakan Bawa Mayat Suami
Fakta itu terungkap dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri, Brigadir Rizka
TRIBUNTANGERANG.COM, LOMBOK- Terungkap cara Brigadir Rizka membunuh sang suami, Brigadir Esco Fasca Rely.
Polwan ini ternyata memukul bagian kepala belakang korban. Pukulan ini yang diduga membuat sang suami tewas.
Fakta itu terungkap dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri, Brigadir Rizka.
Dalam rekonstruksi yang digelar oleh Polres Lombok Barat, diperlihatkan kronologi kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Kekerasan itu lah yang menyebabkan kematian korban di tangan wanita yang sudah memberikannya dua anak tersebut.
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Heriawan, usai menyaksikan rekonstruksi tertutup versi penyidik di dalam rumah tersangka.
“Reka adegan (di dalam rumah) korban sempat dipukul di bagian kepala oleh Brigadir Rizka,”
ucap Anton saat ditemui di lokasi rekonstruksi, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9/2025).
Anton juga menyebutkan, tidak hanya bekas luka dari benda tumpul yang diterima korban, namun juga luka sayatan di wajah bagian dahi dan pipi serta telapak tangan bagian kanan korban.
“Kalau luka sayatan di bagian tangan kan itu naluri membela diri, nggak ada orang yang mau mati konyol, maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat,” katanya.
Baca juga: 3 Gelagat Mencurigakan Briptu Rizka yang Bikin Keluarga Yakin Sang Polwan Pembunuh Brigadir Esco
Ia menjelaskan, dalam rekonstruksi versi penyidik, diperagakan sekitar 50 adegan oleh pemeran pengganti. Proses tersebut turut menghadirkan saksi ahli, termasuk dokter forensik dan tim Inafis, untuk menjelaskan mekanisme pembunuhan terhadap Brigadir Esco.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menolak memberikan keterangan kepada awak media terkait detail rekonstruksi.
Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian Brigadir Esco, termasuk dua sosok yang disebut sebagai "Mr X".
“Sementara (tersangka) masih satu, kita lihat perkembangannya nanti bisa bertambah atau tidak. Yang paling krusial masih kami dalami,” ucap Catur saat ditemui di lokasi kejadian.
Ia juga membenarkan bahwa Brigadir Rizka menolak memperagakan adegan pembawaan mayat ke kebun belakang rumahnya, yang menjadi tempat ditemukannya jenazah korban.
“Dan penolakan itu haknya tersangka, kami sudah sampaikan kami akan melaksanakan adegan selanjutnya. Kalau yang bersangkutan menolak, itu haknya tersangka,” sebutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.