PPKM Darurat
Summarecon Mall Serpong dan SDC Kembali Dibuka, Simak Syaratnya Kalau Mau Masuk ke Sini
Pada perpanjangan PPKM level 4 kali ini, Summarecon Mall Serpong (SMS) dan Scientia Digital Center (SDC) Building, kembali beroperasi
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dian Anditya Mutiara
Hari Ini Summarecon Mall Serpong Kembali Beroperasi, Simak Aturan Masuknya
TRIBUNTANGERANG.COM - Pada perpanjangan PPKM level 4 kali ini, Summarecon Mall Serpong (SMS) dan Scientia Digital Center (SDC) Building, kembali beroperasi setelah tutup lebih dari satu bulan.
Namun, kembali dibukanya SMS dan SDC Building di kawasan Tangerang Selatan ini ada sejumlah syarat penerapan protokol kesehatan dan kebijakan baru yang harus diikuti.
Seperti penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk bagi para pengunjung ataupun karyawan tenant dan mal.
Pengunjung yang akan masuk harus melakukan check-in melalui aplikasi PeduliLindungi, dengan melakukan scan pada QR Code yang sudah disiapkan di pintu-pintu masuk.
Baca juga: Update Kasus Infeksi Covid-19 di Kota Tangsel Nihil Angka Kematian pada 19 Agustus 2021
Dari hasil scan akan terlihat notifikasi berupa warna yang menentukan apakah pengunjung diizikan masuk atau tidak.
"Jika berwarna hijau akan diperbolehkan masuk. Jika warna yang muncul adalah kuning, maka pengunjung harus menunjukan sertifikat vaksin atau hasil tes antigen/PCR yang tertera dalam akun PeduliLindungi. Dan apabila merah, pengunjung tidak diizinkan masuk," ujar Center Director SMS, Tommy dalam keterangan resminya, Jumat (20/8/2021).

"Protokol kesehatan lain yang diwajibkan yakni, harus menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, dan jaga jarak juga akan diawasi secara ketat," imbuhnya.
Kemudia Tommy menambahkan, guna menjaga area mall tetap bersih dan steril, pemeliharaan dan pembersihan di seluruh lingkungan SMS dan SDC Building akan dilakukan secara rutin setiap harinya.
Selain itu, kini pengunjung juga sudah diijinkan untuk melakukan dine in di tenant F&B SMS dan SDC Building, dengan kapasitas 25%.
Dengan aturan satu meja, maksimum diisi 2 orang, dan waktu dine in selama 30 menit.
Selama penerapan PPKM Level 4 ini, pengunjung berusia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke dalam area Summarecon Mall Serpong tersebut.
"Kemudian, pengunjung yang ingin memasuki area mall juga diharuskan sudah menerima vaksin Covid-19, paling tidak dosis pertama," terangnya.
"Hal ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung dengan selalu mematuhi protokol kesehatan," tutup Tommy.
Mal Kembali Beroperasi, Pemkot Bekasi Berharap Pengelola Pusat Belanja Membuka Gerai Vaksinasi