PPKM Darurat
Summarecon Mall Serpong dan SDC Kembali Dibuka, Simak Syaratnya Kalau Mau Masuk ke Sini
Pada perpanjangan PPKM level 4 kali ini, Summarecon Mall Serpong (SMS) dan Scientia Digital Center (SDC) Building, kembali beroperasi
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dian Anditya Mutiara
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berharap kepada pengelola pusat perbelanjaan memanfaatkan dibukanya kembali mal untuk menggelar sentra vaksinasi untuk percepatan program vaksinasi pemerintah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bekasi, Tedy Hafni menjelaskan hal tersebut merupakan permintaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada setiap pengelola mal.
"Atas yang sudah disampaikan Pak Wali Kota, bahwa mereka harus menyiapkan gerai vaksinasi," kata Tedy saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).
Dibukanya gerai vaksinasi, sambungnya, menguntungkan para pengelola mal dan akan berdampak pada semakin banyaknya masyarakat yang bisa memasuki kawasan mal.
"Salah satu persyaratannya itu kan yang boleh masuk itu mereka yang sudah divaksin. Untuk memudahkan masyarakat masuk mall, ya kita meminta mereka untuk memfasilitasi dengan membuka gerai-gerai vaksinasi di mal," ucapnya.
Terlebih lagi, sertifikat vaksinasi kini telah menjadi syarat utama tak hanya untuk bisa memasuki kawasan mal, namun juga objek vital lainnya.
"Karena memang bukan hanya program pemerintah saja, tapi itu merupakan kebutuhan mereka, bukan kebutuhan untuk masuk mall saja," kata Tedy.
Beberapa mal seperti Metropolitan Mall Bekasi telah menyediakan gerai tersebut. Tedy mengharapkan agar mal lain juga mencontoh hal serupa.
Sementara itu di tempat terpisah, pusat perbelanjaan Sentral Grosir Cikarang (SGC) di Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, juga telah dibuka mulai Kamis (19/8/2021).
Operasional SGC ini menjadi hari pertama setelah hampir dua bulan atau sejak 3 Juli 2021 ditutup karena kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat-level 4.
Deny, Manager Building SGC, mengatakan ada sejumlah persyaratan bagi pengunjung yang hendak masuk ke pusat perbelanjaan SGC. Pengunjung wajib mengakses aplikasi PeduliLindungi, dan sudah divaksin.
Nantinya pengunjung melakukan scan barcode yang sudah disiapkan di akses masuk pusat perbelanjaan SGC.
Syarat berikutnya, pengunjung yang boleh masuk umurnya harus 12 tahun k atas, dan maksikal 70 tahun.
"Pengunjung harus tetap mematuhui protokol kesehatan ketat," kata Deny, pada Kamis (19/8/2021). Deny mengungkapkan bagi pengunjung yang belum vaksin agar bisa masuk SGC, wajib menunjukkan hasil swab antigen paling lambat satu hari dan PCR maksimal dua hari.
Kapasitas SGC dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas sebanyak 30 ribu pengunjung. Adapun jam operasional mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. "Jadi kapasitas 50 persen artinya 15 ribu pengunjung, tapi per 30 menit sirlukasi pengunjung di dalam itu 2.354," ungkap dia.