PPKM Darurat

Aturan Masuk Mal Bintaro Jaya Exchange, Wajib Tunjukan Aplikasi PelindungDiri atau Swab Test Negatif

Inilah aturan terbaru masuk ke Mal Bintaro Jaya Exchange, wajib tunjukan aplikasi Peduli Lindungi

TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
Aturan baru masuk Bintaro Xchange Mall selama pemberlakukan PPKM level 4 

"85 persen tenant-tenant sudah buka mba, syarat masuk menunjukkan sertifikat vaksin di aplikasi Pedulilindungi, anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh masuk," ungkapnya kepada TribunTangerang.com, Sabtu (21/8/2021).

Bagi masyarakat yang ingin mendatangi Mall BXC Saat ini pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi jika suda Vaksin.

Para pengunjung yang datang dan ingin masuk, wajib melakukan scan QR code saat masuk dan keluar area mall.

Bagi pengunjung yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 ataupun tak bisa mengikuti vaksinasi, maka harus menunjukan bukti tes Antigen atau Swab Test PCR yang hasilnya Negatif.

Hasil Swab Antigen harus berlaku maksimal (1×24 jam) untuk hasil Sweb Test PCR berlaku maksimal ( 2×24 jam) dibarengi juga dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut pantauan wartakotalive Mall Bintaro Jaya Exchange (BXC) hari ini belum masih belum ramai dikunjungi oleh pengunjung mall.

Meskipun saat ini belum ramai, namun penjagaan di Mall BXC ini  sangat ketat.

Saat ingin masuk pengunjung akan disambut oleh 3 orang petugas keamanan yang menjaga pintu masuk, penjagaan pertama petugas akan mengarahkan pengunjung untuk melakukan scan QR Code PeduliLindungi.

Saat pengujung sudah melakukan Scan QR code dan berhasil karena sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, maka pengunjung akan diarahkan untuk melakukan pengecekan ke petugas kedua.

Setelah itu, pengunjung akan diarahkan ke petugas ketiga untuk melakukan pengecekan suhu tubuh.

Setelah semua arahan tersebut telah dilakukan oleh ketiga petugas keamanan, maka pengunjung baru diperbolehkan masuk kedalam Mall.

Tenant-tenant hari ini sudah buka sebanyak 80 persen, sesuai peraturan pemerintah Tangsel untuk bioskop juga tempat berolahraga (Gym) saat ini masih belum terlihat buka.

Hal ini karena, tertulis dalam peraturan PPKM Level 4 bahwa tempat-tempat tersebut masih dilarang beroperasi hingga PPKM Level 4 selesai.

Cara menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat ingin memasuki Mall Bintaro jaya Exchange seperti Berikut:

1. Scan QR Code

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved