Belum Semua Buruh Divaksin Covid-19, KSPI Tolak Pabrik Beroperasi Penuh Tanpa Pembatasan

Buruh yang belum divaksin, utamanya terdapat di perusahaan padat karya seperti tekstil dan garmen.

Editor: Yaspen Martinus
kspi.or.id
Presiden KSPI Said Iqbal menyoroti beda kebijakan yang dibuat pemerintah, khususnya soal operasional pabrik. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak pabrik beroperasi penuh tanpa pembatasan, karena belum semua buruh divaksin Covid-19.

Akibatnya, herd immunity atau kekebalan kelompok yang diharapkan belum bisa terjadi, lantaran 50 persen buruh belum tervaksin.

Buruh yang belum divaksin, utamanya terdapat di perusahaan padat karya seperti tekstil dan garmen.

Baca juga: Jokowi: Perbaikan Situasi Covid-19 Tetap Harus Kita Sikapi dengan Hati-hati dan Penuh Kewaspadaan

"Karena perusahaan padat karya yang berorientasi ekspor seperti tekstil, garmen, dan sepatu banyak buruhnya yang belum divaksin," ungksp Said Iqbal lewat keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

KSPI juga menyoroti beda kebijakan yang dibuat pemerintah, khususnya soal operasional pabrik.

Sebab, saat pemerintah pusat membuat ketentuan perusahaan hanya boleh beroperasi 50 persen selama PPKM, Kementerian Perindustrian justru membolehkan pabrik yang sudah mengantongi izin IOMKI menjalankan kegiatannya 100 persen, bahkan sebelum PPKM berlaku.

Baca juga: Luhut: Beberapa Hari ke Depan Tren Kasus Positif Covid-19 dan Kematian Bakal Naik

"Oleh karena itu, harus diperiksa apakah perusahaan yang tetap berjalan 100 persen sudah terjadi herd immunity atau belum," ucapnya.

KSPI juga meminta perusahaan yang pekerjanya sedang melakukan isolasi mandiri, tetap menyalurkan vitamin dan obat-obatan gratis.

Harapannya, keterpaparan mereka dari kasus Covid-19 bisa cepat selesai.

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 30 Agustus 2021, Tangerang Raya Masuk Level 3

"Hal yang lain, KSPI meminta agar buruh yang melakukan isolasi mandiri bisa mendapatkan vitamin dan obat-obatan gratis yang disediakan melalui jaringan klinik dan rumah sakait BPJS Kesehatan."

"Sehingga mereka bisa cepat pulih ketika terpapar Covid," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian tengah melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan pada industri yang tergolong sektor esensial.

Baca juga: INI Tiga Strategi Hidup Berdampingan dengan Covid-19 yang Sedang Dirancang Menkes

Terutama, yang berorientasi ekspor dan domestik serta padat karya.

Langkah ini untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, apabila uji coba ini berhasil dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi kasus positif Covid-19, pihaknya akan mengizinkan semua sektor industri di Jawa-Bali beroperasi kembali.

Baca juga: Djoko Tjandra Dapat Remisi, ICW: Bagaimana Mungkin Buronan Dapat Akses Pengurangan Masa Pidana?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved