Jumat, 15 Mei 2026

Ujaran Kebencian

Dirawat di RS Polri Kramatjati, Yahya Waloni Sakit Pembengkakan Jantung

Ia membenarkan tersangka kasus penistaan agama itu jatuh sakit, tak lama setelah tiba di Bareskrim Polri.

Tayang:
Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Tersangka kasus penistaan agama Yahya Waloni dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (27/8/2021). 

"76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," tuturnya.

Dalam pelaporan ini, Yahya Waloni dianggap melanggar Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia diduga melanggar Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) dan atau Pasal 156a KUHP. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved