Seleb

Jonathan Frizzy Lakukan KDRT Fisik terhadap Dhena Devanka? Ini Penjelasan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan sedang memproses laporan kasus dugaan KDRT dari Dhena Devanka atas Jonathan Frizzy.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Dhena Devanka saat memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga, Jumat (27/8/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM,  JAKARTA - Laporan Dhena Devanka terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Frizzy Jonathan sedang diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan,  pihaknya memproses laporan KDRT Dhena Devanka karena alat bukti sudah cukup.

"Berkaitan materi penyidikan, saya tidak bisa menjelaskan secara detail," kata Achmad Akbar ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

"Tapi, berdasarkan keterangan dan visum, ada indikasi terjadinya KDRT," katanya lagi.

Akbar tidak menjelaskan lebih detil apa alasan Jonathan Frizzy yang diduga melakukan KDRT kepada sang istri.

"Ya pastinya masih masalah internal keluarga," ucapnya.

Baca juga: Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Diterpa 2 Masalah Rumah Tangga, Gugatan Cerai dan KDRT

Baca juga: Nama Bebizie Ada dalam Laporan Nikita Mirzani Kasus Dugaan Akses Ilegal

Akbar menambahkan, dugaan KDRT tersebut terjadi berdasarkan hasil visum dari Dhena Devanka yang sudah dipegang penyidik.

"KDRT-nya tentunya fisik dalam diri korban. Tentu itu berdasarkan dari visum," kata Akbar.

Akbar mengatakan bahwa pihaknya menghargai langkah pelapor, Dhena Devanka jika ingin menyelesaikan masalah KDRT dengan Jonathan Frizzy secara kekeluargaan.

"Kami penyidik akan bersikap terbuka dan profesional. Apa pun yang terjadi di luar proses penyidikan mohon maaf itu hak yang berperkara," ujarnya.

Sebelumnya, Dhena Devanka memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik, atas laporannya terkait kasus dugaan KDRT pada 21 Mei 2021.

Dalam laporannya, Dhena Devanka melaporkan suaminya sendiri, Jonathan Frizzy telah melakukan KDRT dalam pernikahannya.

Baca juga: Luna Maya Anti-Cowok Sok Kaya Gemar Pamer Harta dan Dikawal Bodyguard

Baca juga: Cut Meyriska Curhat di Instagram : Ayahku Sayang, Udah Engga Sakit Lagi

Dia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

Kedatangannya itu untuk memenuhi undangan klarifikasi penyidik atas laporannya terhadap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 21 Mei 2021.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved